
PROSESNEWS.ID – Terduga pelaku pencurian Heandphone di Desa Hungayonaa, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, dibekuk tim Reskrim Butota Polres Boalemo, belum lama ini.
Informasi yang diperoleh, pelaku yang di ketahui berinisial WB, di tangkap di Wilayah Kabupaten Pohuwato, tepatnya di lokasi Pasar Desa Pancakarsa II, Kecamatan Taluditi.
Kejadian ini terungkap saat korban melaporkan Hp miliknya yang hilang pada bulan juni lalu. Menindaklanjuti laporan warga, tim Butota melakukan penyelidikan.
Awalnya, tim Butota menemukan KL, seorang warga yang diduga merupakan penada (pembeli) barang curian tersebut. Selain menyita barang bukti, dari keterangan KL, di dapatkan informasi keberadaan pelaku.
Berbekal informasi yang cukup, tim Butota Polres Boalemo di back up Polres Pohuwato, berhasil mengamankan pelaku.
Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa Hp jenis Realmi warna biru, sudah diamankan di Mapolres Boalemo, guna pemeriksaan lebih lanjut. (Majid Rahman)














