Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bongkar Sindikat Narkotika di Kota Gorontalo, Tim Opsnal Narkoba Berhasil Tangkap Warga Sulteng

Usman Anapia by Usman Anapia
4 Agu 2020 20:50
in Gorontalo, Headline, Peristiwa
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Gorontalo Kota, Selasa (04/08/2020)

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Tim Opsnal Narkoba Polres Gorontalo Kota, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Sedikitnya, ada tiga pelaku yang berhasil diamankan, yakni MZB (24) Desa Nanati Jaya, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorut, JE (23) Kelurahan Baru, Kecamatan Baloan, Kabupaten Toli-toli, dan AT (24) Desa Nopi, Kecamatan Baloan Kabupaten Toli-toli Provinsi Sulteng.

Wakapolres Gorontalo Kota Kompol Boby Rahman,SE., melalui press Conference menjelaskan, ketiga pelaku tersebut, berhasil diamankan oleh team opsnal Narkoba di Wilayah Kota Gorontalo dan di Wilayah Toli-toli Provinsi Sulteng.

Dijelaskannya, awalnya, minggu 19 Juli 2020 sekitar pukul 11.30 WITA, di jalan Kh. Agus Salim Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, team opsnal sat Narkoba Polres Gorontalo Kota telah melakukan tangkap tangan terhadap Lk. MZB.

Selanjutnya, berdasarkan informasi yang didapatkan Anggota Satuan Narkoba saat itu, bahwa akan ada pengiriman narkotika shabu yang dibawa oleh Lk. MZB dari Toli-toli menuju Kota Gorontalo dengan menggunakan mobil minubus.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut team ospnal menemukan 1 buah kantong plastic yang bertuliskan dari nama Nama (Tolis) buat Ananda Arjun di Gorontalo, dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut di dalamnya berisi 1 buah kaos berwarna putih, dan 1 buah potongan celana jins berwarna biru, yang di dalamnya terdapat 1 buah plastic kip yang diduga berisi narkotika,” terang Wakapolres, Selasa (04/08/2020).

Imbuhnya, setelah mengamankan MZB, team opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamakankan JE.

“Setelah mengamankan dua pelaku team ospnal kembali melakukan pengembangan, dan mengamankan AT di Toli-toli Sulteng, bersama barang bukti METHAPETAMINE (narkotika shabu), dengan berat bersih 1,9764 Gram”, Ujar Kompol Boby

Saat ini ketiga pelaku sudah dilakukan penahanan di ruang tahanan Pores Gorontalo Kota, bersama barang bukti. Ketiganya dijerat dengan pasal yang berbeda seperti yang tercantum pada UU RI Nomor 35 tentang narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara. (Rihol)

Tags: NarkobaPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polisi Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 5 Motor Diamankan

by Editor
19 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polres Gorontalo Kota mengembalikan lima unit sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat tindak pencurian dalam kurun waktu...

Polres Gorontalo Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Barang Milik Perusahaan Jasa Internet

by Editor
12 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Tim gabungan dari Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur, di bawah koordinasi langsung Wakasat Reskrim Polresta...

Polres Gorontalo Kota Tingkatkan Kepedulian dengan Berbagi Sembako

by Editor
8 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Polres Gorontalo Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang dipimpin oleh...

Berkat Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Gorontalo

by Editor
4 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

Bawa Obat Terlarang ke Gorontalo, Pelajar Asal Sulteng Diamankan Polisi 

by Editor
28 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Seorang pelajar berinisial AB (21) asal Desa Bangkagi, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, nekat membawa obat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

by Editor
6 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango secara tegas meminta Bupati Bone Bolango untuk segera mencopot Kepala Dinas...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

TERBARU

DPRD dan Pemprov Gorontalo Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

6 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Percepat Inseminasi Buatan, Targetkan Populasi Sapi Meningkat

6 Agu 2026

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.