
PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, merasa geram dengan PDAM Kota Gorontalo, yang tidak menghiraukan keluhan masyarakat terkait kualitas air PDAM, yang macet-macet dan berlumpur.
“Setiap hari saya menerima keluhan masyarakat, terkait kualitas air PDAM Kota Gorontalo ini. Sebab, air ini menjadi kebutuhan mendasar, yang harus dipenuhi. Jangan hanya tarifnya yang dinaikan, sementara kualitasnya tidak di perhatikan,” tegasnya.
Belum lagi kata Adhan, keluhan masyarakat soal meteran air terus berjalan, meskipun air dari mata kran tidak keluar. Hal-hal seperti ini, sudah berulang kali diingatkan kepada PDAM Kota Gorontalo. Bahkan, sudah disampaikan melalui media online. Namun, juga tidak dihiraukan sama sekali oleh PDAM.
“Masyarakat ada juga yang mengeluhkan, ketika kran air diputar. Hanya angin yang keluar dan tidak ada airnya. Tapi, meteran air terus bermutar dan itu terhitung dibayar oleh pelanggan. Dengan begitu saya melihat, kemerdekaan masyarakat Kota Gorontalo, belum merdeka sepenuhnya. Air saja masyarakat masih susah untuk mendapatkan,” tegasnya.
Persoalan yang dihadapi masyarakat ini, kemudian sudah ditangani DPRD Kota Gorontalo. Dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Ironisnya kata Adhan, Pansus yang dibentuk itu tidak jalan lagi.
“Saya dapat informasi, Pansus yang dibentuk DPRD Kota Gorontalo itu tidak jalan lagi. Bahkan, untuk menjalankan Pansus itu, mereka masih akan bertanya dengan Walikota Gorontalo. Ini kan lucu, dan apa hubungannya Pansus dengan Walikota, yang harus bertanta untuk menjalankan Pansus. Lebih baik dibubarkan saja DPRD, jika sudah tidak ada lagi yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat,” keluhnya.
Disamping itu juga Adhan, menyinggung soal kurang efektifnya fungsi legislasi di DPRD Provinsi Gorontalo. Dimana, sudah akan berakhir satu tahun jabatan Aleg Deprov Gorontalo. Baru hanya 1 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Sudah hampir setahun ini menjabat Anggota Deprov Gorontalo, baru satu Perda yang dihasilkan. Itu pun, hanya Ranperda yang diusulkan oleh Anggota Deprov periode sebelumnya. Cukup memiriskan kondisi DPRD saat ini. Kebanyakan, hanya fokus perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah. Sementara lupa akan tugas dan fungsi DPRD,” beber politisi PAN itu. (Helmi)















