Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Tim Pemburu, Berhasil Amankan 532 Pelanggar Protkes di Kota Gorontalo

Usman Anapia by Usman Anapia
1 Okt 2020 20:10
in Gorontalo

POSESNEWS.ID – Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan di Kota Gorontalo, berhasil mengamankan 532 pelanggar Protokol kesehatan (Protkes). Para pelanggar ini diberikan sanksi. Kamis (1/10/2020).

Petugas gabungan ini terdiri dari Satpol-PP TNI dan Polri Kota Gorontalo ini bertujuan dalam penegakan disiplin dalam penanganan Covid-19 di Kota Gorontalo.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan, razia disiplin penanganan Covid-19 ini merupakan tindakan dilakukan untuk kemaslahatan bersama yang menjadi prioritas utama.

“Tujuannya masyarakat bisa hidup sehat dan selamat. Sehingga, sangat penting dan wajib menegakkan aturan ini, untuk dilaksanakan di Publik. Nah, dalam menjalankan tugas ini tentu harus mengedepankan jiwa humanis (Kemanusiaan),”kata Marten, usai memimpin apel Tim Terpadu razia Pendisiplinan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo. Kamis (1/10/2020).

“Tetapi, kalau ada masyarakat yang melanggar aturan penerapan protokol kesehatan, maka wajib diberikan sanski dengan landasan aturan yang jelas, sehingga hal ini bisa memberikan efek jerah kepada masyarakat lain,”tambahnya.

Ia mengatakan, sejauh ini Pemkot bersama tim terpadu belum memberlakukan sangsi pengenaan denda ataupun hukuman sejenisnya. Menurutnya, pengenaan sangsi hanya bisa dilakukan apabila telah diterbitkankannya Peraturan Daerah sebagai landasan hukum dalam penindakan dilapangan.

“Saat ini kita masih menunggu perda dari pemerintah provinsi gorontalo, atas dasar itu kemudian kita akan buatkan perda ditingkat kota” kata dia.

Namun, akhir – akhir ini, kata Marten, justru mengkhawatirkan masifnya tingkat penularan covid -19 di perkantoran. Apalagi, telah ditemukan munculnya klaster perkantoran di Gorontalo.

“Saya menegaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, jika tidak akan diberikan sanksi lebih tegas,”ujarnya.

Marten mengatakan, banyak pegawai kantor tertular Covid-19, karena menganggap remeh kondisi daerah khususnya perkantoran, bebas dari Covid-19. padahal belum tentu hal itu menjadi jaminan untuk kesehatan mereka.

“Logikanya, pegawai ini turun dari rumah masih mengenakan masker, namun ketika sampai di kantor masker dilepaskan, sebab menganggap lingkungan kantor aman dari Covid-19. Nah ini yang tidak diperbolehkan, semua aktivitas di Pemerintahan Kota Gorontalo wajib bagi semua pegawai menerapkan protokol kesehatan,” tegas Marten.

Dalam agenda razia itu, pemkot melibatkan unsur Kodim 1304 Gorontalo, Polres Gorontalo Kota, Subden POM Gorontalo dan semua jajaran Satpol-PP Kota Gorontalo dan dinas perhubungan menyisir sejumlah tempat berada diwiliyah hukum Kota Gorontalo. (Ads)

Tags: gorontaloKota Gorontalopelanggar Protkes
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ditolak Berhubungan Intim, Suami Tikam Istri hingga 15 Kali

by Editor
26 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Satreskrim Polresta Gorontalo Kota mengungkap motif di balik aksi penusukan seorang suami terhadap istrinya di wilayah Heledulaa Utara,...

Zulfikar Tahuru saat menyerahkan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu

Peduli Siswa Kurang Mampu, Zulfikar Salurkan 200 Paket Bantuan Pendidikan

by Editor
26 Agu 2026
0

Zulfikar Tahuru saat menyerahkan bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu PROSESNEWS.ID - Yayasan Tahuru Foundation menyalurkan bantuan pendidikan kepada siswa...

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom, saat menyampaikan sambutan

Rayakan Kemerdekaan RI dan Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Gorontalo Gelar Lomba Rakyat

by Editor
25 Agu 2026
0

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom, saat menyampaikan sambutan PROSESNEWS.ID -  Suasana semarak kemerdekaan dan menyambut HUT ke-25 Partai Demokrat terasa meriah...

Dorong Karya Lokal Bernilai Ekonomi, Parekrafpora Gorontalo Dapat Apresiasi

by Editor
20 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Parekrafpora) Provinsi Gorontalo menerima penghargaan dan apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian...

Masyarakat Pentadio Barat Upacara di Tepi Danau Limboto

by Editor
17 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa Mulai Mengerucut

by Editor
28 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus dilakukan...

Baru Hirup Udara Bebas, Residivis 4 Kali Ini Kembali Berulah

27 Agu 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom (Foto: Istimewa)

Gali Strategi Sulut Kelola Pertambangan, Erwin: Kita Belajar demi Gorontalo

28 Agu 2026

Kabur ke Manado Usai Curi NMAX dan Uang Rp5,3 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk

28 Agu 2026

Abang Bentor di Gorontalo Rudapaksa Anak di Bawah Umur

27 Agu 2026
Foto: Istimewa

Golkar Diisukan Tarik Dukungan dari Gusnar-Idah, Satgas Demokrat: Pembodohan Publik

26 Agu 2026

TERBARU

Kapolda Gorontalo Ngopi Bareng Ojol, Bahas Kamtibmas hingga Keselamatan Berkendara

28 Agu 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom (Foto: Istimewa)

Gali Strategi Sulut Kelola Pertambangan, Erwin: Kita Belajar demi Gorontalo

28 Agu 2026

Kabur ke Manado Usai Curi NMAX dan Uang Rp5,3 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk

28 Agu 2026

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa Mulai Mengerucut

28 Agu 2026

FMIPA UNG Kenalkan Sabun Berbasis Eco Enzyme kepada Bhayangkari

27 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.