Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Boalemo

Sekda Yakop : Tidak Menutup Kemungkinan Boalemo PSBB Lagi

Usman Anapia by Usman Anapia
2 Okt 2020 23:07
in Pemda Boalemo

PROSESNEWS.ID – Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Gorontalo, tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan Corona Virus Desease (Covid-19). Pemda Boalemo, menggelar pertemuan, Jum’at, (02/10/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boalemo, Yakop Jusuf Musa mengatakan, hasil pertemuan tersebut, menyepakati beberapa point penting. Untuk kemudian segera diterapkan di Wilayah Hukum Kabupaten Boalemo.

“Alhamdulillah, melalui pertemuan singkat tadi, kami Pemda Boalemo menyepakati beberapa point penting. Pada prinsipnya, kami tetap patuh dan akan menjalankan Interuksi Gubernur Gorontalo tersebut, dengan Sami’na Wato’na,” kata Yakop

Ia membeberkan, Pemda Boalemo terpaksa bakal menunda dan membatalkan beberapa kegiatan yang padahal sudah direncanakan sebelumnya. Misalnya, pelaksanaan Apel bulanan pada pekan depan, Senin 05 oktober 2020.

Selain itu, Pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Boalemo ke XXI pada tanggal 12 Oktober, puncaknya pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD, akan dilaksanakan secara Virtual (Online).
Serta, meniadakan kegiatan olahraga Kesenian dalam HUT Boalemo tersebut.

“Kita juga menunda kegiatan belajar mengajar tatap muka di Sekolah. Baik Sekolah TK, SD, dan SMP. Semua Virtual, termasuk sosialisasi Program BAZNAS Boalemo, serta kegiatan lainnya yang mengumpul orang banyak,” jelasnya

Dikatakan Yakop, khusus pesta yang melibatkan pihak ketiga dan telah direncanakan sebelumnya, sebelum adanya edaran Gubenur. Maka sesuai point kedua, bisa dilaksanakan dengan ketentuan, harus mengantongi rekom Kesbangpol dan Gugus Tugas Covid-19.

“Boalemo belum memberlakukan PSBB. Karena kondisi kita saat ini, masih berada di Zona Hijau. Tapi, kami Pemerintah Daerah tetap waspada, terkait pengetatan maupun pemberlakuan dan penerapan protokol kesehatan,” bebernya

Namun, tidak menutup kemungkinan lanjut Panglima ASN Boalemo tersebut, apabila keadaan tiba-tiba memburuk. Apalagi masuk pada Zona Merah. Tentu, dengan tegas akan memberlakukan PSBB kembali. (Adv/Majid Rahman)

Tags: Pemda BoalemoPSBBSekda Yakob
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Boalemo, Helmi Rasid

Helmi Rasid Ingatkan OPD Jangan Terlambat Usulkan Formasi P3K Paruh Waktu

by Editor
12 Agu 2025
0

Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Boalemo, Helmi Rasid PROSESNEWS.ID - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo, Helmi Rasid, meminta kepada...

Helmi Rasid

DPRD Dukung Sikap Tegas Bupati Boalemo Menarik Saham di BSG, Helmi : Batal Tarik, Kita Curigai

by Editor
10 Apr 2025
0

Anggota DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid PROSESNEWS.ID - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Rabu (9/4/2025) tanpa...

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Helmi Rasid

Fraksi Demokrat Boalemo, Tolak Ranperda Penertiban Hewan Lepas

by Editor
9 Apr 2025
0

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Helmi Rasid PROSESNEWS ID - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Baoelmo tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah...

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd

Pemda Boalemo Jangan Saling Lempar Tanggungjawab Soal Pembayaran Gaji Guru Paud

by Editor
9 Mar 2025
0

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd PROSESNEWS.ID,BOALEMO - Sudah beberapa kali, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas...

Helmi Rasid

Awal 2025, Helmi Rasid Sentil Soal Kewenangan Desa dan Pilkades Serentak

by Editor
2 Jan 2025
0

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Boalemo PROSESNEWS.ID, BOALEMO - Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kewenangan Desa, kembali jadi fokus Komisi 1...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025

TERBARU

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Logo GHM Resmi Bersertifikat, Gubernur Tegaskan Hak Pemilik Merek Milik Komunitas Pelari Gorontalo

7 Des 2025

Wagub Jadi Finisher GHM 2025, Catat Waktu 56 Menit di Kategori 5K

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.