PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo memasikan bahwa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Sebab hal ini memang sudah dalam peraturan UUD pelaksanaan Pemilu di tengah Pandemi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Rasyid Sayiu mengatakan pelaksanaan pilkada akan terus dipantau dan dilakukan sosialisasi terkait prokes terhadap masyarakat.
“Kami terus mensosialisasikan terkait prokes ini dalam pelaksanaan pilkada,” tuturnya.
Ia menambahkan, fokus mereka adalah penyelenggara pilkada, karena mereka adalah ujung tombang KPU saat berada di lapangan. Mereka yang setiap saat berpapasan dengan masyarakat.
“Sosialisasi akan terus digaungkan melalui penyelenggara pemilu, minimal saat bertugas mereka sampaikan itu ke warga,” kata Rasyid.
Selain itu, kata Rasyid, mereka juga memfokuskan terkait protokol kesehatan ini bagi pemilih pemula. Mereka yang belum paham tata cara memilih juga mendapatkan sosialisasi tentang protokol kesehatan.
“Pemilih pemula juga penting, selain kita berikan edukasi tentang pemilih pemula, juga akan mendapatkan edukasi terkait prokes,” tambahnya.
“Saya berharap masyarakat untuk tetap patuh pada prokes saat pesta demokrasi ini. Mudah-mudahan ini bisa dipahami,” tandasnya.**Ads