
PROSESNEWS.ID – Pandemi virus corona covid-19 masih terjadi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Protokol kesehatan yakni 3M harus terus dijalankan untuk mengurangi risiko terpapar covid-19.
Salah satu yang terpenting dalam 3M adalah memakai masker. Masker harus selalu dipakai saat bertemu dengan orang lain.
Bahkan di beberapa daerah ada hukuman denda maupun kerja sosial jika kita tidak memakai masker di tempat umum.
Meski demikian ada panduan agar masker bisa efektif menahan virus, bakteri atau kuman masuk ke tubuh kita.
Berikut panduannya seperti dilansir laman covid-19.go.id
- Biasakan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum menggunakan masker, boleh menggunakan air mengalir dengan sabun, boleh juga menggunakan cairan antiseptik berbahan dasar alkohol.
-
Pastikan hidung, mulut, dan dagu tertutup seluruhnya, bagian berwarna berada di depan, dan bagian berwarna putih yang menempel di wajah.
-
Tekan bagian atas masker yang ada kawatnya agar sesuai bentuk hidung.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.













