Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kekosongan Kursi Wabup Kabgor, Begini Kata Juru Bicara Bupati Nelson

Editor by Editor
19 Jul 2019 13:27
in Gorontalo, Headline, Pilihan, Politik

PROSESNEWS.ID – Kekosongan kursi Wakil Bupati Gorontalo hingga hari ini, belum ada kepastian. Padahal, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan segera berlangsung.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga sudah menyurati Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, terkait dengan persoalan kekosongan kursi itu.

Diminta juga Bupati Gorontalo, segera mengusulkan dua nama yang nanti akan dipilih menjadi Wakil Bupati Gorontalo definitif.

Mengingat masa pemerintahan Nelson Pomalingo, tidak lama lagi akan berakhir. Sementara batas akhir mengusulkan dua nama itu, kabarnya tinggal sebulan lagi.

Informasi yang berkembang, Nelson Pomalingo sudah melakukan pertemuan tertutup dengan partai koalisi PPP dan Demokrat belum lama ini. Dari hasil, pertemuan itu sudah melahirkan empat nama bakal calon PAW Wakil Bupati Gorontalo.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat dikonfrimasi melalui Juru Bicaranya Elvikman Landjoi, menjelaskan pada dasarnya Bupati Nelson Pomalingo, selama ini hanya menunggu nama yang diusulkan partai koalisi.

Sehingga kewenangan untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati, bukan semata-mata kewenangan Nelson Pomalingo sebagai Bupati. Melainkan, sesuai aturan bupati harus menunggu rekomendasi dari masing-masing partai pengusung koalisi.

“Alhamdulillah. Dari hasil rekomendasi masing-masing partai pengusung. Sudah melahirkan empat nama dan terpenting saat ini, sudah ada titik terang persoalan kekosongan kursi ini,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Elvikman, dari empat nama yang di usulkan partai koalisi. Bupati Gorontalo akan menyodorkan dua nama yang akan di serahkan, kepada DPRD Kabupaten Gorontalo untuk kemudian di lakukan pemilihan.

“Kita tunggu saja siapa saja dua nama, yang akan diserahkan Bupati ke DPRD nanti,” pungkas Vikman. (**)

Tags: GiorontaloKekosongan kursi Wabu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

17 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.