Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kekosongan Kursi Wabup Kabgor, Begini Kata Juru Bicara Bupati Nelson

Editor by Editor
19 Jul 2019 13:27
in Gorontalo, Headline, Pilihan, Politik

PROSESNEWS.ID – Kekosongan kursi Wakil Bupati Gorontalo hingga hari ini, belum ada kepastian. Padahal, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan segera berlangsung.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga sudah menyurati Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, terkait dengan persoalan kekosongan kursi itu.

Diminta juga Bupati Gorontalo, segera mengusulkan dua nama yang nanti akan dipilih menjadi Wakil Bupati Gorontalo definitif.

Mengingat masa pemerintahan Nelson Pomalingo, tidak lama lagi akan berakhir. Sementara batas akhir mengusulkan dua nama itu, kabarnya tinggal sebulan lagi.

Informasi yang berkembang, Nelson Pomalingo sudah melakukan pertemuan tertutup dengan partai koalisi PPP dan Demokrat belum lama ini. Dari hasil, pertemuan itu sudah melahirkan empat nama bakal calon PAW Wakil Bupati Gorontalo.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat dikonfrimasi melalui Juru Bicaranya Elvikman Landjoi, menjelaskan pada dasarnya Bupati Nelson Pomalingo, selama ini hanya menunggu nama yang diusulkan partai koalisi.

Sehingga kewenangan untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati, bukan semata-mata kewenangan Nelson Pomalingo sebagai Bupati. Melainkan, sesuai aturan bupati harus menunggu rekomendasi dari masing-masing partai pengusung koalisi.

“Alhamdulillah. Dari hasil rekomendasi masing-masing partai pengusung. Sudah melahirkan empat nama dan terpenting saat ini, sudah ada titik terang persoalan kekosongan kursi ini,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Elvikman, dari empat nama yang di usulkan partai koalisi. Bupati Gorontalo akan menyodorkan dua nama yang akan di serahkan, kepada DPRD Kabupaten Gorontalo untuk kemudian di lakukan pemilihan.

“Kita tunggu saja siapa saja dua nama, yang akan diserahkan Bupati ke DPRD nanti,” pungkas Vikman. (**)

Tags: GiorontaloKekosongan kursi Wabu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Kriminal

Putar Gelas Berujung Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

by Editor
15 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango mengamankan tiga orang pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur....

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026
Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

15 Jan 2026

Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Terungkap, 5 Motor Curian Diamankan di Sulut

14 Jan 2026

Tuduhan Pembiaran Amdal Dinilai Salah Kaprah, DLHK Beri Klarifikasi

14 Jan 2026

Usai Jadi Tersangka Hak Cipta, Kuhu Masih Dihantui Kasus Lain

14 Jan 2026

TERBARU

Oplus_131072

Korsleting Listrik Diduga Hanguskan Rumah di Telaga

15 Jan 2026
Oplus_131072

Putar Gelas Berujung Persetubuhan Anak di Bawah Umur, 3 Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

15 Jan 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Pemprov Gorontalo Tegaskan Hak ASN Tetap Dibayar Januari Ini

14 Jan 2026

Tuduhan Pembiaran Amdal Dinilai Salah Kaprah, DLHK Beri Klarifikasi

14 Jan 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.