Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kekosongan Kursi Wabup Kabgor, Begini Kata Juru Bicara Bupati Nelson

Editor by Editor
19 Jul 2019 13:27
in Gorontalo, Headline, Pilihan, Politik

PROSESNEWS.ID – Kekosongan kursi Wakil Bupati Gorontalo hingga hari ini, belum ada kepastian. Padahal, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan segera berlangsung.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga sudah menyurati Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, terkait dengan persoalan kekosongan kursi itu.

Diminta juga Bupati Gorontalo, segera mengusulkan dua nama yang nanti akan dipilih menjadi Wakil Bupati Gorontalo definitif.

Mengingat masa pemerintahan Nelson Pomalingo, tidak lama lagi akan berakhir. Sementara batas akhir mengusulkan dua nama itu, kabarnya tinggal sebulan lagi.

Informasi yang berkembang, Nelson Pomalingo sudah melakukan pertemuan tertutup dengan partai koalisi PPP dan Demokrat belum lama ini. Dari hasil, pertemuan itu sudah melahirkan empat nama bakal calon PAW Wakil Bupati Gorontalo.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat dikonfrimasi melalui Juru Bicaranya Elvikman Landjoi, menjelaskan pada dasarnya Bupati Nelson Pomalingo, selama ini hanya menunggu nama yang diusulkan partai koalisi.

Sehingga kewenangan untuk mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati, bukan semata-mata kewenangan Nelson Pomalingo sebagai Bupati. Melainkan, sesuai aturan bupati harus menunggu rekomendasi dari masing-masing partai pengusung koalisi.

“Alhamdulillah. Dari hasil rekomendasi masing-masing partai pengusung. Sudah melahirkan empat nama dan terpenting saat ini, sudah ada titik terang persoalan kekosongan kursi ini,” ujarnya.

Lebih lanjut kata Elvikman, dari empat nama yang di usulkan partai koalisi. Bupati Gorontalo akan menyodorkan dua nama yang akan di serahkan, kepada DPRD Kabupaten Gorontalo untuk kemudian di lakukan pemilihan.

“Kita tunggu saja siapa saja dua nama, yang akan diserahkan Bupati ke DPRD nanti,” pungkas Vikman. (**)

Tags: GiorontaloKekosongan kursi Wabu
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Kades Tridarma Dipolisikan, Dugaan Polemik Lahan Pasar Hewan Pulubala

by Editor
21 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polemik Pasar Hewan Pulubala hingga kini masih belum menemukan titik terang penyelesaian, baik dari kedua belah pihak maupun...

Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Aten Momiyo Angkat Bicara

22 Mei 2025

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

19 Mei 2025
Juru Bicara Khusus Bupati Gorontalo Elvikman Landjoi

Kekosongan Kursi Wabup Kabgor, Begini Kata Juru Bicara Bupati Nelson

19 Jul 2019

Kloter Terakhir Jemaah Haji Gorontalo Siap Berangkat ke Tanah Suci Besok

22 Mei 2025

Stok Pangan Melimpah, Kabgor Siap Sambut Idul Adha Tanpa Kekhawatiran

22 Mei 2025

TERBARU

Stok Pangan Melimpah, Kabgor Siap Sambut Idul Adha Tanpa Kekhawatiran

22 Mei 2025

Kloter Terakhir Jemaah Haji Gorontalo Siap Berangkat ke Tanah Suci Besok

22 Mei 2025

Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Aten Momiyo Angkat Bicara

22 Mei 2025

Kades Tridarma Dipolisikan, Dugaan Polemik Lahan Pasar Hewan Pulubala

21 Mei 2025

Dorong Transformasi Digital, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Gelar Penguatan Implementasi SRIKANDI

21 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id