Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Terlindas Alat Berat, Korban Tewas Mengenaskan di Bawah Ban Grider

Editor by Editor
15 Nov 2020 21:29
in Headline, Hukum, Peristiwa

PROSENEWS.ID, GORONTALO – Terlindas alat berat jenis Glider, dikabarkan dua orang korban meninggal ditempat dalam keadaan mengenaskan. Kedua korban sebelum terlindas alat berat, salah satu diantara mereka berusaha melambung alat berat tersebut saat berusaha berjalan menanjak.

Kecelakaan itu mengebohkan warga Gorontalo dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Peristiwa mengenaskan itu, terjadi di Desa Momala, Kecamatan Dungalio, Kabupaten Gorontalo. Minggu, (15/11/2020), sekitar pukul 09.00 Wita.

Tabrakan maut ini, antara kendaraan roda dua dengan alat berat jenis Glider, yang menyebabkan satu pengendara motor terlindas dengan Ban Glider dan satu orang pengendara terlempar saat menabrak Glider.

Ceritanya, sebelum terjadi kecelakaan maut itu, Alat berat jenis Glider yang di kemudikan Boyo Tambuwun, berjalan menanjak dari arah Kec. Bongomeme menuju arah Kecamatan Batudaa Pantai.

Tiba-tiba, Sepeda Motor Yamaha Mio dengan nomor Polisi DM 3875 HK dari arah belakang yang memaksa melambung alat berat Glider dari arah samping kanan dan menabrak pisau glider, yang menyebabkan pengendara dengan identitas Rasfin Harun terjatuh kebagian kanan badanjalan.

Alhasil, pengemudi Glider hilang kendali dan mesinnya mati, dan menyebabkan alat berat tersebut mundur dan melinda Sepeda Motor Yamaha Jupiter DM 3613 HJ, yang dikendarai Mohammad Ihsan, yang saat itu berada di belakang Grider.

Akibat kecelakaan maut itu, dua orang pengendara motor dikabarkan meninggal dunia di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga : Kakek 62 Tahun di Boalemo, Meninggal Setelah Menabrak Truck Saat Terparkir

Sementara itu Kasat Lantas Polres Gorontalo AKP Octa Rahmansyah saat dikonfrimasi, membenarkan insiden kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

“Benar, kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 Wita pagi tadi. Korban kecelakaan sudah dievakuasi dan kendaraan sudah kita amankan,” ujarnya.

Reporter : Rihol Igirisa
Tags: featuredGlider Vs MotorgorontaloKecelakaan mautTerlindas alat berat
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Comments 2

  1. Samin jafar says:
    6 tahun ago

    Mohon penegak hukum tidak melihat besar-nya kenderaan, tetapi kelalaian siapa yg menyebabkan kecelakaan tersebut…

    Reply
  2. Amir Alfariq says:
    6 tahun ago

    harusnya alat berat ada yg mengawal

    Reply

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

APBD 2027 Ditargetkan Gunakan SOTK Baru, Pemkab Gorontalo Perkuat Dasar Hukumnya

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.