PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Ridwan Yasin tetap meminta masyarakat untuk taat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal itu disampaikannya, usai memberikan materi pada workshop peningkatan kapasitas penanggungjawab, dan tim mutu reakreditasi Puskesmas tingkat Gorontalo Utara di Manado, Kamis (19/11/2020).
Ia menilai, Meski Gorontalo Utara telah berstatus zona hijau dari Covid-19, masyarakat tetap harus patuh terhadapan aturan pemerintah.
“Alhamdulillah, daerah kita sudah zona hijau Covid-19, ini tak terlepas dari peran para petugas kesehatan, termasuk di puskesmas garda terdepan dalam penanganan Covid-19,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan, disiplin dalam penerapan protokol kesehatan ini, sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020.
“Mari kita sama-sama pertahankan ini, kita sudah kembali pada kondisi semula, padahal menurut kajian dari Kemenkes, dimasa-masa puncak saat ini justru bisa akan lebih dari kondisi pertama penyebaran Covid-19,” ungkap Sekda.
Ridwan berharap, kepada para petugas medis hingga ditingkat desa, agar tetap menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan.
“Diwajibkan kepada para petugas medis, terdepan dalam mengontrol masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Ads)