Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pileg 2024, Dekot Gorontalo 30 Kursi

Editor by Editor
8 Des 2020 18:13
in Daerah
Ketua KPU Kota Gorontalo Sukrin Taib, memparkan rencana penambahan kursi di DPRD Kota Gorontalo dan menjelaskan kendala masyarakat dalam perekaman e-KTP dan pengurusan akta kematian, dalam rapat Forkopimda Kota Gorontalo di Manado, belum lama ini.

PROSESNEWS.ID – Dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang, DPRD Kota Gorontalo bakal ketambahan 5 kursi. Sehingga total keseluruhan jumlah kursi di Dekot Gorontalo sebanyak 30 kursi, yang sebelumnya hanya 25 kursi.

Ketambahan kursi ini, disebabkan dengan jumlah penduduk di Kota Gorontalo, yang sudah mengalami peningkatan. Dengan begitu, jumlah kursi yang ada di Parlemen Andalas ikut bertambah.

Ketua KPU Kota Gorontalo Sukrin Taib menuturkan jumlah penduduk yang sudah mencapai 201.156 jiwa, sudah memenuhi syarat alokasi kursi menjadi 30, di DPRD Kota Gorontalo.

“Ada dua pilihan, dalam penambahan kursi ini. Pertama, menambah alokasi kursi tanpa merubah dapil dan kedua, menambah alokasi kursi dengan merubah Daerah Pemilihan. Namun, dua opsi ini masih akan kita bahas bersama,” ujar Sukrin.

Dijelaskannya, jika opsi yang di ambil adalah penambahan Dapil, maka di Kota Gorontalo menjadi 4 Dapil. Dengan rincian, Dapil 1 Kota Selatan, Hulonthalangi 6 kursi. Dapil 2 Kota Barat, Dungingi 7 kursi, Dapil 3 Kota Utara, Sipatana 6 kursi, Dapil 4 Kota Tengah 4 kursi dan Dapil 5 Kota Timur Dumboraya 7 kursi.

Menurut Sukrin, jika opsi tidak akan merubah Dapil yang akan di ambil. Maka, hanya jumlah kursi saja yang akan bertambah sesuai dengan jumlah penduduk, seperti : Dapil 1 Kota Selatan, Hulonthalangi 5 kursi, Dapil 2 Kota Barat Dungingi 6 kursi, Dapil 3 Kota Utara, Sipatana, Kota Tengah 8 kursi, dan Dapil 4 Kota Timur, Dumboraya 6 kursi.

Pembahasan penambahan kursi ini juga telah dibahas bersama dalam rapat Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, yang dihadiri langsung oleh Walikota Gorontalo Marten Taha, Ketua dan Anggota DPRD Kota Gorontalo serta KPU Kota Gorontalo dan unsur masyarakat, baru-baru ini.

Reporter : Novan Lahmudin
Tags: KPU Kota Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

KPU Serahkan SK Penetapan Wali Kota, DPRD Siap Tindaklanjuti Segera

by Editor
6 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan wali...

Penertiban Tempat Maksiat Jadi Langkah Awal Kepemimpinan Adhan Dambea

by Editor
6 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Indra Gobel, resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada...

Ketua KPU Kota Gorontalo Buka Suara Terkait Dugaan Kasus yang Melibatkan Komisionernya

by Rijal Zulkarnaen
7 Okt 2024
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait kabar yang melibatkan salah...

Tipu 550 Juta, Oknum Komisioner KPU Kota Gorontalo Dipolisikan, Ketua KPU Malah Minta Jangan Beritakan

by Editor
6 Okt 2024
0

PROSESNEWS.ID - Pengusaha di wilayah Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, Pariyem (56) melaporkan oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo...

KPU Kota Gorontalo Gelar Sosialisasi Peraturan Pencalonan Pilkada 2024

by Editor
5 Agu 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mengadakan sosialisasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 yang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.