
PROSESNEWS.ID – Dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang, DPRD Kota Gorontalo bakal ketambahan 5 kursi. Sehingga total keseluruhan jumlah kursi di Dekot Gorontalo sebanyak 30 kursi, yang sebelumnya hanya 25 kursi.
Ketambahan kursi ini, disebabkan dengan jumlah penduduk di Kota Gorontalo, yang sudah mengalami peningkatan. Dengan begitu, jumlah kursi yang ada di Parlemen Andalas ikut bertambah.
Ketua KPU Kota Gorontalo Sukrin Taib menuturkan jumlah penduduk yang sudah mencapai 201.156 jiwa, sudah memenuhi syarat alokasi kursi menjadi 30, di DPRD Kota Gorontalo.
“Ada dua pilihan, dalam penambahan kursi ini. Pertama, menambah alokasi kursi tanpa merubah dapil dan kedua, menambah alokasi kursi dengan merubah Daerah Pemilihan. Namun, dua opsi ini masih akan kita bahas bersama,” ujar Sukrin.
Dijelaskannya, jika opsi yang di ambil adalah penambahan Dapil, maka di Kota Gorontalo menjadi 4 Dapil. Dengan rincian, Dapil 1 Kota Selatan, Hulonthalangi 6 kursi. Dapil 2 Kota Barat, Dungingi 7 kursi, Dapil 3 Kota Utara, Sipatana 6 kursi, Dapil 4 Kota Tengah 4 kursi dan Dapil 5 Kota Timur Dumboraya 7 kursi.
Menurut Sukrin, jika opsi tidak akan merubah Dapil yang akan di ambil. Maka, hanya jumlah kursi saja yang akan bertambah sesuai dengan jumlah penduduk, seperti : Dapil 1 Kota Selatan, Hulonthalangi 5 kursi, Dapil 2 Kota Barat Dungingi 6 kursi, Dapil 3 Kota Utara, Sipatana, Kota Tengah 8 kursi, dan Dapil 4 Kota Timur, Dumboraya 6 kursi.
Pembahasan penambahan kursi ini juga telah dibahas bersama dalam rapat Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Gorontalo, yang dihadiri langsung oleh Walikota Gorontalo Marten Taha, Ketua dan Anggota DPRD Kota Gorontalo serta KPU Kota Gorontalo dan unsur masyarakat, baru-baru ini.
Reporter : Novan Lahmudin












