Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dalam Sehari, Polisi Ungkap 5 TKP Pencurian

Editor by Editor
24 Jul 2019 15:56
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Sedikitnya ada lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian, yang berhasil di ungkap Resmob Polda Gorontalo, dalam sehari saja. Selasa, (23/07/2019).

Pelaku spesialis pencuri Telepon Genggam itu, sudah beroprasi di lima lokasi yang berbeda. Seperti Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. Pengungkapan kasus ini, bermula saat Tim Resmob Polda Gorontalo, menerima laporan informasi, terkait maraknya kejadian pencurian handphone, di lima wilayah berbeda.

Dalam laporan yang di terima tercatat, setiap TKP masing-masing kehialngan 1 buah HP. Diantaranya TKP pertama di Kelurahan Huangobotu, kedua Kelurahan Wumialo, ketiga di Kelurahan Buladu dan keempat di Perumahan Jl. Jakarta. Seementara di Kabupaten Bone Bolango, TKP di Objek Wisata Pantai Botutonuo, Bone Bolango.

Dari hasil identifikasi Kepolisian. Tim Resmob berhasil mengidentifikasi salah seorang yang di duga merupakan pelaku pencurian di lima lokasi tersebut.

Alhasil, Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan pelaku Roman Akuba (33) warga Dembe 1, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Pelaku ditangkap, di rumah kontrakannya di Kelurahan Wumiyalo, Kecamatan Kota Tengah.

Menurut pengakuan pelaku, sebelumnya dirinya pernah melakukan aksi pencurian, dan pernah menjalani proses hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 10 kali.

Diketahui pelakun residivis kasus pencurian ini, pernah menjalani hukuman di beberapa Lembaga Pemasyarakatan. Seperti, Lapas Gorontalo, Lapas Manado, Lapas Kotamobagu dan Lapas Sulawesi Utara.

Ironisnya, pelaku saat ini masih menjalani status asimilasi di Lapas Gorontalo. Belum selesai menjalani masa hukuman 2,4 Tahun penjara. Pelaku sudah menjalankan aksinya.

Sementara itu Perwira Unit Resmob Polda Gorontalo IPDA Sucipto Amboy, saat diwawancarai membenarkan adanya penangkapan residivis pelaku pencurian lima TKP di Gorontalo.

“Pelaku sudah berada di dalam sel tahanan Polda Gorontalo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman Lima tahun penjara,” ujarnya. (Zul)

Tags: gorontaloPencuriPOLDA GORONTALOResidivis
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.