Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dalam Sehari, Polisi Ungkap 5 TKP Pencurian

Editor by Editor
24 Jul 2019 15:56
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Sedikitnya ada lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian, yang berhasil di ungkap Resmob Polda Gorontalo, dalam sehari saja. Selasa, (23/07/2019).

Pelaku spesialis pencuri Telepon Genggam itu, sudah beroprasi di lima lokasi yang berbeda. Seperti Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. Pengungkapan kasus ini, bermula saat Tim Resmob Polda Gorontalo, menerima laporan informasi, terkait maraknya kejadian pencurian handphone, di lima wilayah berbeda.

Dalam laporan yang di terima tercatat, setiap TKP masing-masing kehialngan 1 buah HP. Diantaranya TKP pertama di Kelurahan Huangobotu, kedua Kelurahan Wumialo, ketiga di Kelurahan Buladu dan keempat di Perumahan Jl. Jakarta. Seementara di Kabupaten Bone Bolango, TKP di Objek Wisata Pantai Botutonuo, Bone Bolango.

Dari hasil identifikasi Kepolisian. Tim Resmob berhasil mengidentifikasi salah seorang yang di duga merupakan pelaku pencurian di lima lokasi tersebut.

Alhasil, Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan pelaku Roman Akuba (33) warga Dembe 1, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Pelaku ditangkap, di rumah kontrakannya di Kelurahan Wumiyalo, Kecamatan Kota Tengah.

Menurut pengakuan pelaku, sebelumnya dirinya pernah melakukan aksi pencurian, dan pernah menjalani proses hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 10 kali.

Diketahui pelakun residivis kasus pencurian ini, pernah menjalani hukuman di beberapa Lembaga Pemasyarakatan. Seperti, Lapas Gorontalo, Lapas Manado, Lapas Kotamobagu dan Lapas Sulawesi Utara.

Ironisnya, pelaku saat ini masih menjalani status asimilasi di Lapas Gorontalo. Belum selesai menjalani masa hukuman 2,4 Tahun penjara. Pelaku sudah menjalankan aksinya.

Sementara itu Perwira Unit Resmob Polda Gorontalo IPDA Sucipto Amboy, saat diwawancarai membenarkan adanya penangkapan residivis pelaku pencurian lima TKP di Gorontalo.

“Pelaku sudah berada di dalam sel tahanan Polda Gorontalo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman Lima tahun penjara,” ujarnya. (Zul)

Tags: gorontaloPencuriPOLDA GORONTALOResidivis
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Angka perceraian di Provinsi Gorontalo masih tergolong tinggi. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 1.076 perkara...

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

TERBARU

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.