Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dalam Sehari, Polisi Ungkap 5 TKP Pencurian

Editor by Editor
24 Jul 2019 15:56
in Gorontalo, Headline, Peristiwa, Pilihan

PROSESNEWS.ID – Sedikitnya ada lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian, yang berhasil di ungkap Resmob Polda Gorontalo, dalam sehari saja. Selasa, (23/07/2019).

Pelaku spesialis pencuri Telepon Genggam itu, sudah beroprasi di lima lokasi yang berbeda. Seperti Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango. Pengungkapan kasus ini, bermula saat Tim Resmob Polda Gorontalo, menerima laporan informasi, terkait maraknya kejadian pencurian handphone, di lima wilayah berbeda.

Dalam laporan yang di terima tercatat, setiap TKP masing-masing kehialngan 1 buah HP. Diantaranya TKP pertama di Kelurahan Huangobotu, kedua Kelurahan Wumialo, ketiga di Kelurahan Buladu dan keempat di Perumahan Jl. Jakarta. Seementara di Kabupaten Bone Bolango, TKP di Objek Wisata Pantai Botutonuo, Bone Bolango.

Dari hasil identifikasi Kepolisian. Tim Resmob berhasil mengidentifikasi salah seorang yang di duga merupakan pelaku pencurian di lima lokasi tersebut.

Alhasil, Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan pelaku Roman Akuba (33) warga Dembe 1, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Pelaku ditangkap, di rumah kontrakannya di Kelurahan Wumiyalo, Kecamatan Kota Tengah.

Menurut pengakuan pelaku, sebelumnya dirinya pernah melakukan aksi pencurian, dan pernah menjalani proses hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebanyak 10 kali.

Diketahui pelakun residivis kasus pencurian ini, pernah menjalani hukuman di beberapa Lembaga Pemasyarakatan. Seperti, Lapas Gorontalo, Lapas Manado, Lapas Kotamobagu dan Lapas Sulawesi Utara.

Ironisnya, pelaku saat ini masih menjalani status asimilasi di Lapas Gorontalo. Belum selesai menjalani masa hukuman 2,4 Tahun penjara. Pelaku sudah menjalankan aksinya.

Sementara itu Perwira Unit Resmob Polda Gorontalo IPDA Sucipto Amboy, saat diwawancarai membenarkan adanya penangkapan residivis pelaku pencurian lima TKP di Gorontalo.

“Pelaku sudah berada di dalam sel tahanan Polda Gorontalo, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman Lima tahun penjara,” ujarnya. (Zul)

Tags: gorontaloPencuriPOLDA GORONTALOResidivis
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Aten Momiyo Angkat Bicara

by Editor
22 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Desa Tridarma, Aten Momiyo, akhirnya angkat bicara terkait laporan yang dilayangkan oleh seorang warga ke Polda Gorontalo....

Bupati Gorontalo Ajak Masyarakat Saling Menguatkan Lewat Zakat

by Editor
21 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengungkapkan zakat merupakan salah satu pilar terbaik dalam membangun daerah, terlebih untuk kesejahteraan masyarakat...

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

by Editor
20 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Dalam rangka mendukung transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dan meningkatkan budaya baca di era digital, Bunda Literasi Provinsi...

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

by Editor
20 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial di Provinsi Gorontalo mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Darma Wanita Persatuan...

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

by Editor
19 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Ratusan masyarakat di Kabupaten Gorontalo akan berangkat menunaikan Ibadah Haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Kepala Seksi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Kades Tridarma Dipolisikan, Dugaan Polemik Lahan Pasar Hewan Pulubala

by Editor
21 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polemik Pasar Hewan Pulubala hingga kini masih belum menemukan titik terang penyelesaian, baik dari kedua belah pihak maupun...

Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Aten Momiyo Angkat Bicara

22 Mei 2025

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

19 Mei 2025
Pelaku pencurian yang berhasil diamankan Resmob Polda Gorontalo

Dalam Sehari, Polisi Ungkap 5 TKP Pencurian

24 Jul 2019

Kloter Terakhir Jemaah Haji Gorontalo Siap Berangkat ke Tanah Suci Besok

22 Mei 2025

Stok Pangan Melimpah, Kabgor Siap Sambut Idul Adha Tanpa Kekhawatiran

22 Mei 2025

TERBARU

Stok Pangan Melimpah, Kabgor Siap Sambut Idul Adha Tanpa Kekhawatiran

22 Mei 2025

Kloter Terakhir Jemaah Haji Gorontalo Siap Berangkat ke Tanah Suci Besok

22 Mei 2025

Dilaporkan ke Polda Gorontalo, Aten Momiyo Angkat Bicara

22 Mei 2025

Kades Tridarma Dipolisikan, Dugaan Polemik Lahan Pasar Hewan Pulubala

21 Mei 2025

Dorong Transformasi Digital, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Gelar Penguatan Implementasi SRIKANDI

21 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id