Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Pencuri Laptop, Ditangkap Resmob Polres Bone Bolango

Editor by Editor
12 Agu 2019 15:56
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Seorang remaja berinisial UA (17), warga Desa Lonuo, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango. Dibekuk Tim Resmob Watawatanga Polres Bone Bolango. Karena terlibat kasus pencurian 2 unit laptop, yang terjadi pada 19 Juli 2019.

UA di tangkap, dari tempat persembunyian, di wilayah Paguyaman, Kabupaten Boalemo. Minggu, (11/08/2019).

Penangkapan UA, berawal dari laporan Polisi. Tentang adanya kasus pencurian 2 unit laptop, milik Najamuddin Petta Solong (47), warga Desa Bongoime, Bone Bolango.

Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Watawatanga melakukan penyelidikan. Dari hasil tersebut, Tim Resmob mengantongi identitas pelaku.

Keberadaan pelaku di ketahui, setelah Tim Resmob Watawatanga, yang di bantu Resmob Polres Boalemo, menerima informasi, pelaku UA, telah di amankan Anggota Polsek Paguyaman, atas kasus pencurian Handphone (hp).

Menerima informasi tersebut, Tim Resmob Watawatanga, lansung beranjak menuju wilayah hukum Polres Boalemo Untuk mengamankan pelaku.

Kapolres Bone Bolango AKBP Desmont Harjendro, melalui Kasat Reskrim Iptu Laode Arwansyah menjelaskan, pelaku UA, telah lama menjadi buruan tim Resmob Watawatanga. Atas dugaan kasus pencurian 2 unit laptop, di wilayah hukum Polsek Tilongkabila.

Setelah pelaku di amankan. Tim Resmob Watawatanga kemudian melakukan pengembangan, guna mencari barang bukti.

“Alhamdulillah 2 unit laptop tersebut, berhasil di temukan di wilayah Kota Gorontalo. Bersama dengan barang bukti, pelaku lansung di bawa ke Mapolres Bone Bolango,” jelas Kasat Reskrim.

Saat ini, Pelaku UA, telah di amankan di sel tahanan Mapolres Bone Bolango, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Zul)

Tags: PencurianRemob Polres Bone Bolango
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

8 Barang Berharga Dicuri, Residivis Kembali Ditangkap

by Editor
11 Jul 2023
0

PROSESNEWS.ID - Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, mengamankan seorang remaja 18 tahun berinisial RHK, warga Kelurahan Tunggulo, Kecamatan Limboto...

Polisi Ungkap Sindikat Pencurian dan Pembongkaran Bengkel Motor

by Editor
18 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Team Watawatanga Satreskrim Polres Bone Bolango, berhasil mengungkap sindikat pencurian dan pembongkaran bengkel motor, yang kerap beraksi di...

Nekat Mencuri Emas Seharga 20 Juta, Warga Pontianak Diamankan Polresta Gorontalo

by Editor
1 Mar 2023
0

PROSESNEWS.ID - Polresta Gorontalo Kota tetapkan dua orang tersangka pelaku pencurian emas yang beraksi pada 23 Februari 2023 di Toko...

Reskrim Polsek Kota Timur Ringkus Eks Karyawan Tower, Jarah Puluhan Baterai Tower

by Editor
20 Des 2022
0

PROSESNEWS.ID - Unit Reserse Polsek Kota Timur, mengamankan seorang pria berinisial RK (34), warga Desa Panggulo Barat, Kecamatan Botupingge, Kabupaten...

Tim Rajawali dan Polsek Kota Tengah Bekuk Maling Handphone

by Editor
19 Des 2022
0

PROSESNEWS.ID - Team Rajawali Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama personil Sartreskrim Polsek Kota Tengah, meringkus seorang maling handpbone disertai laptop,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.