Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Perjanjian Kinerja Bukan Sekedar Tanda Tangan

Arfandi by Arfandi
1 Feb 2021 20:41
in Pemprov Gorontalo
Sekda Provinsi Gorontalo Darda Daraba (baju hitam) foto bersama Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Setda Provinsi Gorontalo usai penandatanganan perjanjian kinerja di ruang Dulohupa kantor gubernur, Senin (1/2/2021). (Foto: Boerhand)

PROSESNEWS.ID – Perjanjian kinerja yang ditandatangani pejabat jangan hanya bersifat administratif dan sekedar tanda tangan semata. Perjanjian ini juga diharapkan mengarah pada sistem manajerial yang memiliki efek ke bawah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba pada penandatanganan perjanjian kinerja Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Setda Provinsi Gorontalo, bertempat di Ruang Dulohupa kantor gubernur, Senin (1/2/2021).

“Perjanjian kinerja ini bukan hanya menandatangani, yang paling penting adalah dapat dipertanggungjawabkan,” kata Darda Daraba.

Darda Daraba menjelaskan dalam perjanjian kinerja yang ditandatangani mengandung beberapa unsur yang detail dan jelas, terukur, dapat dicapai, tepat sasaran dan berjangka waktu. Perjanjian ini disusun berdasarkan indikator dan sesuai dokumen pelaksanaan anggaran sehingga kinerjanya dapat diukur berdasarkan dokumen tersebut.

“Sehebat-hebatnya bekerja tapi pertanggungjawabannya tidak sesuai dokumen maka itu tidak dihitung,” ujar Darda Daraba.

Melalui penandatangan perjanjian kinerja ini, Darda Daraba berharap pekerjaan untuk 2021 dapat terlaksana dan bisa dilampaui.

Kepala Biro Organisasi Aryanto Husain dalam laporannya mengatakan, instansinya selaku unit kerja yang memiliki fungsi fasilitasi pelaksanaan reformasi birokrasi akuntabilitas kinerja, menjadi agent of change dalam mengawal kegiatan yang terkait dengan peningkatan akuntabilitas kinerja daerah.

“Biro organisasi sangat mengapresiasi kepada pimpinan OPD dan para asisten yang sudah menyediakan waktu menandatangani perjanjian kinerja ini. Penandatanganan ini bisa meningkatkan kinerja, termasuk pertanggungjawaban yang lebih baik,” tutur Aryanto Husain.

 

Tags: gorontaloPerjanjian Kerjatanda Tangan
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

18 Nov 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.