Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Bone Bolango

ASN di Kominfo Bonebol Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Arfandi by Arfandi
9 Feb 2021 00:07
in Pemda Bone Bolango
ASN di Kominfo Bonebol Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

PROSESNEWS.ID – Seluruh  Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bone Bolango (Kominfo Bonebol) menandatangani perjanjian kinerja kerja di tahun 2021.

Penandatanganan perjanjian kinerja itu, dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo Bonebol, Sugondo Makmur, di ruang Video Conference (Vicon) Kantor Dinas Kominfo.

Diawali oleh Kepala Dinas Kominfo Sugondo Makmur, Sekretaris Dinas Ismail Huntua, Kabid Komunikasi Dedy Irfandi Arifin, Kabid Informatika Hendra Krisna Lahay, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Sofyan A.S. Kono. menandatangani perjanjian

Selanjutnya, Kasubag Umum dan Kepegawaian Yane Mohi, Kasie Penyedia Aplikasi dan Sistem Informatika Agung Saputra Junus. Serta Kepala-kepala Seksi lainnya dan diikuti seluruh staf pelaksana pada Dinas Kominfo Bonebol.

“Penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2021 ini untuk mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil,” ucap Sugondo Selaku Kadis Kominfo.

Sugondo mengungkapkan adapun yang menjadi isi perjanjian kinerja, yakni seluruh yang menandatangani perjanjian kinerja berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah, seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

“Keberhasilan serta kegagalan pencapaian target kinerja menjadi tanggung jawab masing-masing, dalam hal ini pihak pertama yang menandatangani perjanjian kinerja,”ungkap Sugondo.

Tidak hanya itu, pihak kedua dalam hal ini atasan masing-masing akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian. Termasuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

Reporter : Abd Kadir Djauhari
Tags: ASNBone BolangobonebolgorontaloKominfo
ShareTweetSendSharePin3

Berita Terkait

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.