Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Bone Bolango

ASN di Kominfo Bonebol Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Arfandi by Arfandi
9 Feb 2021 00:07
in Pemda Bone Bolango
ASN di Kominfo Bonebol Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja

PROSESNEWS.ID – Seluruh  Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bone Bolango (Kominfo Bonebol) menandatangani perjanjian kinerja kerja di tahun 2021.

Penandatanganan perjanjian kinerja itu, dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo Bonebol, Sugondo Makmur, di ruang Video Conference (Vicon) Kantor Dinas Kominfo.

Diawali oleh Kepala Dinas Kominfo Sugondo Makmur, Sekretaris Dinas Ismail Huntua, Kabid Komunikasi Dedy Irfandi Arifin, Kabid Informatika Hendra Krisna Lahay, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Sofyan A.S. Kono. menandatangani perjanjian

Selanjutnya, Kasubag Umum dan Kepegawaian Yane Mohi, Kasie Penyedia Aplikasi dan Sistem Informatika Agung Saputra Junus. Serta Kepala-kepala Seksi lainnya dan diikuti seluruh staf pelaksana pada Dinas Kominfo Bonebol.

“Penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2021 ini untuk mewujudkan manajemen Pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil,” ucap Sugondo Selaku Kadis Kominfo.

Sugondo mengungkapkan adapun yang menjadi isi perjanjian kinerja, yakni seluruh yang menandatangani perjanjian kinerja berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah, seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

“Keberhasilan serta kegagalan pencapaian target kinerja menjadi tanggung jawab masing-masing, dalam hal ini pihak pertama yang menandatangani perjanjian kinerja,”ungkap Sugondo.

Tidak hanya itu, pihak kedua dalam hal ini atasan masing-masing akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian. Termasuk mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

Reporter : Abd Kadir Djauhari
Tags: ASNBone BolangobonebolgorontaloKominfo
ShareTweetSendSharePin3

Berita Terkait

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Munculnya dugaan aliran dana kepada pihak lain dalam perkara korupsi proyek Pasar Tua Jalan MT. Haryono, Kota Gorontalo,...

Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

TERBARU

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

Program Hilirisasi Kakao, 1 Juta Bibit Siap Tanam di Boalemo

5 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026

Korban Tewas Kecelakaan di Gorontalo Naik, Polda Catat 60 Korban dalam 6 Bulan

5 Agu 2026

Kejari Kota Gorontalo Diminta Usut Nama Lain dalam Fakta Persidangan Korupsi Pasar Tua

5 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.