Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Operasi Patuh Otanaha 2019, Pengendara Diminta Lengkapi Surat Kenderaan

Editor by Editor
28 Agu 2019 18:03
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2019, yang akan di laksanakan jajaran Polisi Lalu Lintas, di seluruh Wilayah Hukum Polda Gorontalo. Akan di buka dan mulai di gelar Kamis, (29/08/2019).

Gelaran Operasi tahunan ini, akan di awalai dengan upacara pembukaan, yang dilaksanakan di Mapolda Gorontalo, serta di hadiri oleh seluruh jajaran Lalu Lintas. Khususnya di Wilayah Hukum Polres Gorontalo Kota.

Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP. Ryan Dodo Hutagalung, menjelaskan dalam Operasi Patuh Otanaha 2019 ini. Berbeda dengan pelaksanaan operasi pada umumnya. Dimana para anggota satuan lalu lintas, akan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran. Terlebih kepada pengendara yang masih di bawah umur 17 tahun.

“Pengendara yang tidak mengenakan helm. Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SiM), dan kenderaan yang tidak di lengkapi dengan surat. Merupakan target atau sasaran utama kita. Namun begitu, bentuk pelanggaran lainnya, juga tidak akan luput dari operasi yang kita laksanakan,” kata Kasat Lantas Polres Gorontalo Kota.

Pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2019 sendiri, akan di gelar selama empat belas hari, terhitung mulai Kamis, (29/8/2019).

Mantan Kapolsek Kota Selatan ini, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota, baik penguna jalan raya, atau pengendara roda dua, tiga dan empat.

Agar dapat melengkapi diri serta kenderaanya, sebelum berkendara, sesuai dengan standar keselamatan, serta aturan lalu lintas yang berlaku. Guna untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (Zul)

Tags: Lantas Polres Gorontalo KotaOprasi Otanaha 2019
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.