
PROSESNEWS.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo membahas usulan penambahan kuota Program Kampung Nelayan Merah Putih dalam rapat internal yang digelar di ruang Komisi II, Senin (27/7/2026).
Hasil rapat tersebut akan menjadi dasar perjuangan Komisi II kepada pemerintah pusat agar Gorontalo memperoleh tambahan kuota program.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, H. Ir. Mikson Yapanto, S.T, mengatakan kebutuhan Program Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo masih sangat besar. Menurutnya, potensi kelautan dan perikanan yang dimiliki daerah belum sebanding dengan jumlah program yang diterima.
“Komisi II berkomitmen mengawal usulan penambahan kuota Kampung Nelayan Merah Putih hingga ke pemerintah pusat. Kami ingin program ini tidak berhenti hanya di satu lokasi, tetapi dapat diperluas ke wilayah pesisir lainnya di Gorontalo,” kata Mikson.
Ia menjelaskan, saat ini Gorontalo baru memiliki satu Kampung Nelayan Merah Putih yang berlokasi di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo. Program tersebut dinilai menjadi bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pembangunan kawasan perikanan terpadu.
Menurut Mikson, satu kampung nelayan belum cukup jika melihat panjang garis pantai dan besarnya potensi perikanan Gorontalo. Karena itu, masih banyak desa pesisir yang layak mendapatkan program serupa.
“Kalau melihat panjang garis pantai dan besarnya potensi perikanan Gorontalo, satu Kampung Nelayan tentu belum cukup. Masih banyak desa pesisir yang membutuhkan program seperti ini. Karena itu kami akan memperjuangkan tambahan kuota agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” ujarnya.
Komisi II, lanjut Mikson, akan membangun komunikasi dengan kementerian terkait agar usulan penambahan kuota mendapat perhatian serius. Ia berharap pemerintah pusat segera merealisasikan tambahan kuota sehingga lebih banyak desa pesisir di Gorontalo dapat masuk dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih pada tahap berikutnya.
“Ini menjadi komitmen Komisi II. Kami akan terus mengawal usulan ini sampai ada tambahan kuota untuk Gorontalo. Masyarakat pesisir berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang, meningkatkan kesejahteraan, dan menikmati pembangunan yang merata,” tutupnya.














