Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Soal Laka Lantas Mobil Damkar, Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Gorontalo

Majid Rahman by Majid Rahman
1 Mar 2021 22:51
in Peristiwa
Kasat Lantas Polres Gorontalo, saat diwawancarai Awak Media. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Dedik Agus Purwanto, membenarkan peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Laka lantas) di Jl. A Wahab, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, pada Minggu, (28/02/2021).

Di mana, dalam peristiwa tersebut, melibatkan 2 (dua) kenderaan mobil. Masing-masing Mobil truck Pemadam Kebakaran (Damkar), dan 1 (satu) unit mobil Mini Bus, jenis Datsun bernomor Polisi DM 1423 AK.

“Mobil damkar melaju dari arah Kota menujuh ke arah Limboto. Begitu juga dengan mobil Datsun. Mereka satu jalur,” ungkap Dedik Agus Purwanto, saat ditemui media di ruang kerjanya. Senin, (01/03/2021).

Dijelaskannya, terjadinya peristiwa tersebut, lantaran pengemudi mobil Datsun tidak fokus dan tidak mendengar ada suara sirene emergency pemadam dari arah belakang sedang melaju.

“Maka terjadilah insiden yang tidak diinginkan tersebut. Akibatnya pengemudi mobil Datsun yang berisikan satu orang itu, mengalami luka lecet. Kerugian materil sekitar tiga puluh juta,” paparnya.

Dedik mengatakan, pihak mobil Datsun yang berinisial FJ asal kota barat, sudah mengakui kesalahannya. Begitu juga dengan pihak dari pemadam kebakaran. Di mana keduanya tidak akan saling menuntut.

Dijelaskannya pula, bahwa pihaknya sudah melakukan restorasi justice, agar kedua belah pihak merasa adil dan tidak saling merasa dirugikan satu sama lain.

“Saat ini sudah dibuatkan pernyataan masing-masing pihak (untuk tidak keberatan). Dan mobil mereka juga sudah kami kembalikan,” jelasnya.

Kasat lantas Polres Gorontalo ini pun, berpesan, jika bertemu dengan mobil Pemadam Kebakaran, Ambulance, Polisi, dan lain sebagainya, terutama mobil yang membunyikan sirene, itu harus diprioritaskan.

“Karena mungkin mereka dalam keadaan emergency. Dan itu semua sudah di atur dalam UUD LLAJ Pasal 113 ayat (1),” pungkasnya

Reporter : Agil Mamu
Tags: Berita PeristiwaDamkarDatsungorontaloKabupaten GorontaloKecelakaan Lalu LintasLaka LantasMobil DamkarMobil DatsunMobil PemadamPemadam KebakaranPolres GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, meninjau pelaksanaan Semarak Posyandu di Desa Huntulohulawa dan Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme,...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.