Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kenal di Facebook, 3 Gadis Belia Terjerat Muncikari Prostitusi Online

Arfandi by Arfandi
12 Mar 2021 07:15
in Kriminal
Ilystrasi

PROSESNEWS.ID – Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, menangkap sekaligus menahan tiga pelaku yang diduga terlibat tindak pidana eksploitasi seksual terhadap gadis di bawah umur di Kota Solo.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, di Solo, Rabu, mengatakan tiga pelaku diduga terlibat melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual tersebut, yakni Langit (35) warga Jebres Kota Solo, Wes (21) warga Pancoran Jakarta, dan Dah (20) warga Mojogedang Karanganyar, telah ditahan di Mapolresta Surakarta untuk proses hukum.

Kapolres menjelaskan Langit berperan sebagai muncikari yang menawarkan anak di bawah umur kepada konsumen melalui daring, sedangkan Wes dan Dah yang turut mengantar korban ke hotel, sesuai pesanan pelanggan.

“Ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban oleh Langit, yakni korban berinisial N (15), D (16), dan R (16),” kata Kapolres, dikutip Antara.

Kejadian tersebut terungkap setelah Tim Cyber Polresta Surakarta melakukan patroli di ruang media sosial, pada 6 Maret 2021 menemukan indikasi seseorang yang mentramisikan informasi elektronik yang mengandung pelanggaran unsur kesusilaan.

“Kami kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook milik Langit, di mana akun ini dinamai Kunthuli Bae. Modusnya, Langit mentramisikan informasi elektonik berupa percakapan yang menarasikan tawaran open booking order (BO),” kata Kapolres.

Jika ada pelanggan yang tertarik yang disampaikan oleh pelaku Langit ini, kemudian memberikan nomor handphone Whatsapp (WA), dan kemudian pelanggan akan menghubungi melalui percakapan di WA.

Jika pelanggan tertarik, pelaku akan mengirimkan foto korban anak di bawah umur yang akan dieksploitasi secara seksual, yakni berinisial N, D, dan R.

“Setelah terjadi transaksi dengan calon pelanggan, Langit kemudian menyuruh pelaku lain yakni Wes dan Dah untuk mengantar ke calon pelanggan ke salah satu hotel di kawasan Gilingan Banjarsari Solo,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Kompol Purbo Adjar Waskito.

Langit dalam pemeriksaan mengaku hasil transaksi dengan pelanggannya, masing-masing korban dieksploitasi dengan harga Rp500.000, di mana setiap transaksi pelaku akan menerima Rp300.000, sedangkan korban diberikan Rp200.000.

Dari hasil penyidikan tim Satuan Reskrim Polresta Surakarta, kata Kapolres, tindak pidana eksploitasi secara seksual terhadap korban sejak 2020 hingga sekarang. Korban N sudah dieksploitasi secara seksual sebanyak tujuh kali, D tiga kali, dan R dua kali oleh pelaku Langit itu.

Selain itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa uang tunai sebesar Rp1,08 juta, satu unit telepon seluler merek Redmi, satu telepon seluler merek Oppo, satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol AD 6022 QS, dan satu unit sepeda motor Honda Vario nopol AD 4266 AEF, dan tas berisi alat kontrasepsi.

Tags: gorontalokriminalMucikariProstitusi Online
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

by Editor
17 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Terminal Tipe B Limboto di Kelurahan Kayu Bulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, resmi beroperasi. Peresmian operasional terminal tersebut...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

23 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

2 Sep 2026

TERBARU

Pemuda Asal Dungaliyo Dibekuk Setelah Curi Peralatan Dekorasi

23 Sep 2026

Traffic Light Mati Satu Pekan, Persimpangan Limboto-Telaga Biru Dikhawatirkan Picu Kecelakaan

23 Sep 2026

Tony Junus Hadiri Penyaluran Bantuan Beras CPP di Desa Lamahu

23 Sep 2026

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.