Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Kenal di Facebook, 3 Gadis Belia Terjerat Muncikari Prostitusi Online

Arfandi by Arfandi
12 Mar 2021 07:15
in Kriminal
Ilystrasi

PROSESNEWS.ID – Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, menangkap sekaligus menahan tiga pelaku yang diduga terlibat tindak pidana eksploitasi seksual terhadap gadis di bawah umur di Kota Solo.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, di Solo, Rabu, mengatakan tiga pelaku diduga terlibat melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual tersebut, yakni Langit (35) warga Jebres Kota Solo, Wes (21) warga Pancoran Jakarta, dan Dah (20) warga Mojogedang Karanganyar, telah ditahan di Mapolresta Surakarta untuk proses hukum.

Kapolres menjelaskan Langit berperan sebagai muncikari yang menawarkan anak di bawah umur kepada konsumen melalui daring, sedangkan Wes dan Dah yang turut mengantar korban ke hotel, sesuai pesanan pelanggan.

“Ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban oleh Langit, yakni korban berinisial N (15), D (16), dan R (16),” kata Kapolres, dikutip Antara.

Kejadian tersebut terungkap setelah Tim Cyber Polresta Surakarta melakukan patroli di ruang media sosial, pada 6 Maret 2021 menemukan indikasi seseorang yang mentramisikan informasi elektronik yang mengandung pelanggaran unsur kesusilaan.

“Kami kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook milik Langit, di mana akun ini dinamai Kunthuli Bae. Modusnya, Langit mentramisikan informasi elektonik berupa percakapan yang menarasikan tawaran open booking order (BO),” kata Kapolres.

Jika ada pelanggan yang tertarik yang disampaikan oleh pelaku Langit ini, kemudian memberikan nomor handphone Whatsapp (WA), dan kemudian pelanggan akan menghubungi melalui percakapan di WA.

Jika pelanggan tertarik, pelaku akan mengirimkan foto korban anak di bawah umur yang akan dieksploitasi secara seksual, yakni berinisial N, D, dan R.

“Setelah terjadi transaksi dengan calon pelanggan, Langit kemudian menyuruh pelaku lain yakni Wes dan Dah untuk mengantar ke calon pelanggan ke salah satu hotel di kawasan Gilingan Banjarsari Solo,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Kompol Purbo Adjar Waskito.

Langit dalam pemeriksaan mengaku hasil transaksi dengan pelanggannya, masing-masing korban dieksploitasi dengan harga Rp500.000, di mana setiap transaksi pelaku akan menerima Rp300.000, sedangkan korban diberikan Rp200.000.

Dari hasil penyidikan tim Satuan Reskrim Polresta Surakarta, kata Kapolres, tindak pidana eksploitasi secara seksual terhadap korban sejak 2020 hingga sekarang. Korban N sudah dieksploitasi secara seksual sebanyak tujuh kali, D tiga kali, dan R dua kali oleh pelaku Langit itu.

Selain itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku berupa uang tunai sebesar Rp1,08 juta, satu unit telepon seluler merek Redmi, satu telepon seluler merek Oppo, satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol AD 6022 QS, dan satu unit sepeda motor Honda Vario nopol AD 4266 AEF, dan tas berisi alat kontrasepsi.

Tags: gorontalokriminalMucikariProstitusi Online
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.