Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polres Tolitoli Gagalkan Pengiriman Ganja Dari Makassar

Majid Rahman by Majid Rahman
24 Mar 2021 00:45
in Hukum, Kriminal
Barang bukti yang diamankan Satuan Narkoba Polres Tolitoli. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Satuan Narkoba Polres Tolitoli, berhasil meggagalkan pengiriman paket Narkotika jenis ganja sintetis (tembakau gorila) yang dikirim dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Barang yang dikemas dalam sebuah paket kiriman, dan dikirim melalui jasa pengiriman J&T tersebut, digagalkan pada hari Selasa, (23/03/2021).

Alhasil, Petugas yang menyelidiki perkara ini, berhasil mengamankan seorang pelaku yang merupakan penerima paket, yaitu M (21) warga Desa Ogomoli, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli.

Kasat Narkoba Polres Tolitoli, AKP. S. Kinsale, mengatakan, pelaku ditangkap saat mengambil paket pesanan di jasa pengiriman barang J&T, tepatnya di Jalan Ismail Bantilan, Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, Tolitoli.

“Pelaku memesan barang tersebut melalui Media Sosial Instagram. Lalu disembunyikan dalam jaket, dan jaket itu dikemas di dalam plastik,” kata Kasat Narkoba.

Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti tembakau gorila, sedikitnya 3 bungkus dengan berat bruto 14,26 gram, dengan nominal harga Rp 1.250.000.

“Kepada petugas, pelaku mengaku tidak mengenal penjual tembakau gorila tersebut. Yang bersangkutan juga mengaku, jika barang tersebut untuk dikonsumsi sendiri,” terangnya.

Kasat Narkoba menyebutkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tolitoli. Atas perbuatannya, akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara.

Reporter : Saiful
Tags: GanjaGorilaKabupaten TolitoliNarkobaPolres TolitoliSulawesi TengahSultengTolitoli
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Andi Muhammad Yusuf Resmi Buka Musrembang Buteng RKPD 2025

by Editor
6 Mar 2024
0

PROSESNEWS.ID, Buton Tengah - Pj Bupati Tengah (Buteng), Andi Muhammad Yusuf resmi membuka Musrembang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun...

Bawa Obat Terlarang ke Gorontalo, Pelajar Asal Sulteng Diamankan Polisi 

by Editor
28 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Seorang pelajar berinisial AB (21) asal Desa Bangkagi, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, nekat membawa obat...

DPRD Kota Gorontalo Tekankan Kerja Sama Lawan Peredaran Narkoba

by Editor
10 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di Gorontalo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo tekankan kerja sama semua...

2 Remaja Ditangkap saat Mengambil Paket Obat Terlarang

by Editor
9 Agu 2023
0

PROSESNEWS.ID - Dua remaja di Kecamatan Biau, Kabupate Gorontalo Utara, berinisial YY (21) dan AH (24) diringkus Tim Resnarkoba Polres...

Andi Muhammad Yusuf Minta Kolaborasi Untuk Tekan Stunting di Buteng

by Editor
18 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID, BUTON TENGAH - Angka stunting di Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) berdasarkan data saat ini sungguh sangat memprihatinkan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.