Prosesnews.id
Selasa, April 13, 2021
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polres Tolitoli Gagalkan Pengiriman Ganja Dari Makassar

Majid Rahman by Majid Rahman
24 Mar 2021 00:45
in Hukum, Kriminal
Barang bukti yang diamankan Satuan Narkoba Polres Tolitoli. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Satuan Narkoba Polres Tolitoli, berhasil meggagalkan pengiriman paket Narkotika jenis ganja sintetis (tembakau gorila) yang dikirim dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Barang yang dikemas dalam sebuah paket kiriman, dan dikirim melalui jasa pengiriman J&T tersebut, digagalkan pada hari Selasa, (23/03/2021).

Alhasil, Petugas yang menyelidiki perkara ini, berhasil mengamankan seorang pelaku yang merupakan penerima paket, yaitu M (21) warga Desa Ogomoli, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli.

Kasat Narkoba Polres Tolitoli, AKP. S. Kinsale, mengatakan, pelaku ditangkap saat mengambil paket pesanan di jasa pengiriman barang J&T, tepatnya di Jalan Ismail Bantilan, Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, Tolitoli.

“Pelaku memesan barang tersebut melalui Media Sosial Instagram. Lalu disembunyikan dalam jaket, dan jaket itu dikemas di dalam plastik,” kata Kasat Narkoba.

Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti tembakau gorila, sedikitnya 3 bungkus dengan berat bruto 14,26 gram, dengan nominal harga Rp 1.250.000.

“Kepada petugas, pelaku mengaku tidak mengenal penjual tembakau gorila tersebut. Yang bersangkutan juga mengaku, jika barang tersebut untuk dikonsumsi sendiri,” terangnya.

Kasat Narkoba menyebutkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tolitoli. Atas perbuatannya, akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara.

Reporter : Saiful
Tags: GanjaGorilaKabupaten TolitoliNarkobaPolres TolitoliSulawesi TengahSultengTolitoli
ShareTweetSendSharePin1
Previous Post

Polres Gorontalo Tangkap Tiga Orang Pemakai Narkoba

Next Post

Geger, Ada Orang Gantung Diri di Tabongo

Next Post
Ilustrasi

Geger, Ada Orang Gantung Diri di Tabongo

Resmob Polda Gorontalo Amankan Pelaku Penipuan

Modus Kembalikan Uang Miliaran, Resmob Polda Gorontalo Amankan Pelaku Penipuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Ketua HPMIB Palu, Ramly Syawal. (Foto : Istimewa)
Daerah

Ramly Syawal Tantang Dikpora Boalemo Buka Daftar Penerima Beasiswa

by Majid Rahman
13 Apr 2021
0

Ketua HPMIB Palu, Ramly Syawal. (Foto : Istimewa) PROSESNEWS.ID - Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPMIB)...

Ilustrasi Sekolah Kedinasan. (Foto : Istimewa).

Yuk, Segera Daftar Sekolah Kedinasan

11 Apr 2021
Pamantauan Hilal

Pemerintah RI Tetapkan 1 Ramadan Selasa 13 April

12 Apr 2021
Ilustrasi

Gorontalo Salah Satu Dari 86 Lokasi Pemantauan Hilal Ramadan 1442 H

11 Apr 2021
Hamim Pou

Kedapatan Meminta-Minta, Bupati Bonebol Bakal Keluarkan Warganya

12 Apr 2021
Dr. Ruatam Akili bersama Tokoh Pemuda Gorontalo Umar Karim

Halal Bihalal, Begini Pesan Rustam Akili Untuk Aktivis dan Pemuda

12 Apr 2021

TERBARU

Suasana di sekitar Tower Pakaya. (Foto : Istimewa)

Puluhan Warga Padati Lapak Jualan Kue di Pakaya Tower

13 Apr 2021
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo

Dinkes Gorontalo Optimalkan Layanan Kesehatan Meski di Bulan Suci Ramadan

13 Apr 2021
Gelar Rapat Kerjasama Operasional, Asisten III Bonebol Tindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

Asisten III Bonebol Tindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2021

13 Apr 2021
Olahan Ayam Kampung

Awal Ramadan, Olahan Ayam Kampung Jadi Menu Sahur Utama Warga Gorontalo

13 Apr 2021
Hamim Pou saat menyerahkan bingkisan

Bupati Hamim Serahkan Bingkisan Ramadan Kepada Non ASN di Bonebol

13 Apr 2021
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2020 Prosesnews.id

Close Ads X