PROSESNEWS.ID – Masyakarat Gorontalo yang ingin melakukan Pemeriksaan Tuberkulosis (TBC) cukup membawa Kartu Tanda Penduduk di Puskesmas dan rumah sakit yang ada di kabupaten/kota.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, SH mengungkapkan bahwa Covid-19 dan TBC memiliki kemiripan yang hampir sama dalam penularannya sehingga pada penanganannya diperlukan strategi yang sama.
“Penanganan TBC harus sama seperti Covid-19, dengan menerapkan 3T yaitu Testing dengan melakukan tes kepada pasien yang dilihat memiliki gejala TBC, tracing penelusuran kontak dan treatment untuk dilakukan perawatan”, ucap Yana saat memberi sambutan pada acara Kualisi Organisasi Profesi Indonesia Tuberkulosis (KOPI TB) Provinsi Gorontalo, di Hotel Grand Q, Sabtu (27/3/2021).
Lebih lanjut, dirinya berharap kepada dokter umum dan dokter spesialis di seluruh Kabupaten/Kota dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan masyarakat. Serta dapat bekerja lebih keras lagi untuk mendeteksi dan mengobati pasien TBC.
“Harapannya kita dapat menemukan pasien TBC, ketika TBC dideteksi di tempat praktek, bisa langsung terkoneksi dengan Puskesmas,” kata Yana.
Wakil Supervisor (Wasor) TBC, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Dolvi Sumarauw menjelaskan bahwa tes TBC tidak ribet dan sangat mudah, serta tanpa pungutan biaya.
“Bapak/Ibu yang ingin memeriksakan diri cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), di Puskesmas dan Rumah Sakit, pengobatannya pun ditanggung pemerintah”, jelas Dolvi.
Selanjutnya, Dolvi mengungkapkan inti dari kegiatan ini adalah memperkuat dukungan pemerintah Kabupaten/Kota, memperkuat dukungan organisasi profesi bidang kesehatan, serta memperkuat jejaring layanan pemerintah-swasta untuk berperan aktif dalam program pencegahan dan Pengendalian TBC.
“Tahun 2020 pasien TBC menurun dari tahun 2019 sehingga dengan adanya kegiatan ini, kami melibatkan dokter-dokter, dan kami berharap pencegahan dan pengendalian pasien TBC di tahun ini bisa dioptimalkan,” imbuhnya.