Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

WNA Afsel yang Ditangkap Pihak Imigrasi Gorontalo Akhirnya Dipulangkan

Arfandi by Arfandi
10 Apr 2021 00:32
in Nasional
Kasi Intel Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Budi Mangatjo saat memperlihatkan dokumen WNA

PROSESNEWS.ID – Setelah beberapa hari mendekam di sel tahanan Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika Selatan (Afsel) akhirnya dipulangkan. WNA yang di tangkap di sebuah Hotel di Kota Gorontalo ini, akhirnya bebas setalah dokumen paspor miliknya tiba di Gorontalo.

Kasi Intel Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Budi Mangatjo mengatakan, masalah WNA tersebut di kantor imigrasi telah selesai. Bersangkutan juga sudah bisa kembali ke jakarta untuk melanjutkan pekerjaannya.

“Karena hari ini paspornya sdah ada, sesuai yang telah dijanjikan, maka dirinya kami lepas,” kata Budi.

Budi menambahkan, dasar hukum yang ia pakai adalah sesuai amanat Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, khususnya Pasal 71 Ayat 2. Dalam pasal itu disebutkan, setiap WNA wajib memperlihatkan dokumen keimigrasian yang asli pada saat petugas imigrasi melakuan pemeriksaan.

“Jika tidak bisa menunjukan, maka itu benar-benar melanggar,” ujarnya.

Budi juga menuturkan, awalnya WNA tersebut meminta bahwa dirinya akan kembali kejakarta. Namun dikarenakan paspornya belum ada, maka WNA Afsel tersebut ditahan sembari menunggu paspor tiba di Gorontalo.

“Sebelum paspornya ada, kami melarang WNA itu untuk beraktivitas dan tetap dalam pengawasan imigrasi,” tegasnya.

“Tapi karena sudah ada, kami segera kembalikan dia ke Hotel tempat ia menginap dan rencananya ia akan segera berangkat ke Jakarta,” ia menandaskan.

Diketahui sebelumnya WNA Afsel tersebut merupakan pilot pesawat Susi Air yang lupa membawa paspor saat datang ke Gorontalo. Hal itu membuat ia ditangkap oleh pihak Imigrasi Gorontalo.

Tags: gorontaloImigrasiPesawat Susi AirPilot Susi AirSusi AirWNAWNA Afrika
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ka Kuhu Digiring ke Kejari, Kasus Hak Cipta Masuk Tahap Penuntutan

16 Apr 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

TERBARU

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.