Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

WNA Afsel yang Ditangkap Pihak Imigrasi Gorontalo Akhirnya Dipulangkan

Arfandi by Arfandi
10 Apr 2021 00:32
in Nasional
Kasi Intel Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Budi Mangatjo saat memperlihatkan dokumen WNA

PROSESNEWS.ID – Setelah beberapa hari mendekam di sel tahanan Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika Selatan (Afsel) akhirnya dipulangkan. WNA yang di tangkap di sebuah Hotel di Kota Gorontalo ini, akhirnya bebas setalah dokumen paspor miliknya tiba di Gorontalo.

Kasi Intel Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Budi Mangatjo mengatakan, masalah WNA tersebut di kantor imigrasi telah selesai. Bersangkutan juga sudah bisa kembali ke jakarta untuk melanjutkan pekerjaannya.

“Karena hari ini paspornya sdah ada, sesuai yang telah dijanjikan, maka dirinya kami lepas,” kata Budi.

Budi menambahkan, dasar hukum yang ia pakai adalah sesuai amanat Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, khususnya Pasal 71 Ayat 2. Dalam pasal itu disebutkan, setiap WNA wajib memperlihatkan dokumen keimigrasian yang asli pada saat petugas imigrasi melakuan pemeriksaan.

“Jika tidak bisa menunjukan, maka itu benar-benar melanggar,” ujarnya.

Budi juga menuturkan, awalnya WNA tersebut meminta bahwa dirinya akan kembali kejakarta. Namun dikarenakan paspornya belum ada, maka WNA Afsel tersebut ditahan sembari menunggu paspor tiba di Gorontalo.

“Sebelum paspornya ada, kami melarang WNA itu untuk beraktivitas dan tetap dalam pengawasan imigrasi,” tegasnya.

“Tapi karena sudah ada, kami segera kembalikan dia ke Hotel tempat ia menginap dan rencananya ia akan segera berangkat ke Jakarta,” ia menandaskan.

Diketahui sebelumnya WNA Afsel tersebut merupakan pilot pesawat Susi Air yang lupa membawa paspor saat datang ke Gorontalo. Hal itu membuat ia ditangkap oleh pihak Imigrasi Gorontalo.

Tags: gorontaloImigrasiPesawat Susi AirPilot Susi AirSusi AirWNAWNA Afrika
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) sangat dirasakan manfaatnya oleh petani di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato. Hal ini...

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Lahan seluas 879 hektar hasil program cetak sawah baru tahun 2025 di Kabupaten Pohuwato mulai dimanfaatkan untuk ditanami...

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

by Editor
6 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID – Perkara perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama se-Provinsi Gorontalo masih didominasi oleh cerai gugat yang...

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

5 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

5 Agu 2026

TERBARU

SR di Boalemo Mulai Beroperasi, Tampung 299 Siswa di Tahun Pertama

6 Agu 2026
Dikbud Provinsi Gorontalo saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (4/8/2026).

Forum Konsultasi Publik, Ikhtiar Dikbud Provinsi Gorontalo Tingkatkan Kualitas Pelayanan

6 Agu 2026

Nasib 2 Camat Nonaktif Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan MPHD

6 Agu 2026

Selama 6 Bulan Perceraian di Gorontalo Tembus 1.076 Kasus, Istri Lebih Banyak Menggugat

6 Agu 2026

Jumlah Janda Bertambah, Kabgor Tertinggi sedangkan Boalemo Terendah

6 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.