Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Terdapat Luka Memar, Bocah SMP di Kota Gorontalo Diduga Dianiaya Polisi

Arfandi by Arfandi
28 Apr 2021 14:54
in Peristiwa
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Salah seorang siswa SMP di Kota Gorontalo diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi. Hal itu terjadi, saat razia balap liar di kawasan Bundaran Saronde dan Hotel Mega Zanur Kota Gorontalo.

“Saya menduga, Cucu saya itu diamankan selama 15 jam di kantor polisi, dan tidak diinformasikan kepada kami pihak keluarga,” kata Aminuddin Kakek dari anak tersebut.

Aminuddin menambahkan, kala itu ia baru tau jika cucunya ditahan saat setelah seorang wanita membawanya pulang. Tetapi, terlihat cucunya tersebut dalam kondisi lemah dengan memar di bagian mata.

Aminuddin juga menuturkan, cucunya yang masih umur 13 tahun itu, tak pulang sejak pukul 02:30 WITA, Minggu dini hari. Ia ditemukan oleh seorang ibu dalam keadaan pingsan, dengan tidak mengenakan pakaian.

“Saya juga tidak tahu seperti apa cucu saya diperlakukan, namun, tindakan kekerasan itu tidak seharusnya diterima anak di bawah umur,” tutur Aminuddin

Tak hanya itu, Aminuddin mengungkapkan, cucunya itu mendapat ancaman dari polisi agar tidak melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke keluarganya. Bahkan, telepon genggamnya diduga ditahan oleh polisi.

“Saya telah melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Gorontalo dan sekarang cucunya saya menjalani visum di RS Aloe Saboe, karena saya khawatir dengan kondisi matanya yang mengalami keretakan,” ungkap  Aminuddin.

Sementara pihak polda Gorontalo saat di konfirmasi  membenarkan adanya laporan polisi dengan Nomor: LP/108/IV/2021/Siaga- SPKT tanggal 26 april 2021, tentang terjadinya perkara Penganiayaan kepada korban berinisial MAST (13), yang menyebabkan korban mengalami mata sebelah kanan bengkak dan susah untuk melihat. Juga, luka pada bagian jidat, memar pada bagian perut, serta memar pada bagian dada bagian belakang.

Selain itu, Humas Polres Gorontalo Kota saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan kasus tersebut masih diselidiki dan datanya belum ada

“Kami masih menyelidiki kasus tersebut, dan datanya masih belum ada,” ujar Humas Polres Gorontalo Kota.

Reporter : Reza Saad
Tags: BocahgorontaloKota GorontalokriminalPENGANIAYAANPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.