Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Terdapat Luka Memar, Bocah SMP di Kota Gorontalo Diduga Dianiaya Polisi

Arfandi by Arfandi
28 Apr 2021 14:54
in Peristiwa
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Salah seorang siswa SMP di Kota Gorontalo diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi. Hal itu terjadi, saat razia balap liar di kawasan Bundaran Saronde dan Hotel Mega Zanur Kota Gorontalo.

“Saya menduga, Cucu saya itu diamankan selama 15 jam di kantor polisi, dan tidak diinformasikan kepada kami pihak keluarga,” kata Aminuddin Kakek dari anak tersebut.

Aminuddin menambahkan, kala itu ia baru tau jika cucunya ditahan saat setelah seorang wanita membawanya pulang. Tetapi, terlihat cucunya tersebut dalam kondisi lemah dengan memar di bagian mata.

Aminuddin juga menuturkan, cucunya yang masih umur 13 tahun itu, tak pulang sejak pukul 02:30 WITA, Minggu dini hari. Ia ditemukan oleh seorang ibu dalam keadaan pingsan, dengan tidak mengenakan pakaian.

“Saya juga tidak tahu seperti apa cucu saya diperlakukan, namun, tindakan kekerasan itu tidak seharusnya diterima anak di bawah umur,” tutur Aminuddin

Tak hanya itu, Aminuddin mengungkapkan, cucunya itu mendapat ancaman dari polisi agar tidak melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke keluarganya. Bahkan, telepon genggamnya diduga ditahan oleh polisi.

“Saya telah melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Gorontalo dan sekarang cucunya saya menjalani visum di RS Aloe Saboe, karena saya khawatir dengan kondisi matanya yang mengalami keretakan,” ungkap  Aminuddin.

Sementara pihak polda Gorontalo saat di konfirmasi  membenarkan adanya laporan polisi dengan Nomor: LP/108/IV/2021/Siaga- SPKT tanggal 26 april 2021, tentang terjadinya perkara Penganiayaan kepada korban berinisial MAST (13), yang menyebabkan korban mengalami mata sebelah kanan bengkak dan susah untuk melihat. Juga, luka pada bagian jidat, memar pada bagian perut, serta memar pada bagian dada bagian belakang.

Selain itu, Humas Polres Gorontalo Kota saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan kasus tersebut masih diselidiki dan datanya belum ada

“Kami masih menyelidiki kasus tersebut, dan datanya masih belum ada,” ujar Humas Polres Gorontalo Kota.

Reporter : Reza Saad
Tags: BocahgorontaloKota GorontalokriminalPENGANIAYAANPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.