Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Terdapat Luka Memar, Bocah SMP di Kota Gorontalo Diduga Dianiaya Polisi

Arfandi by Arfandi
28 Apr 2021 14:54
in Peristiwa
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Salah seorang siswa SMP di Kota Gorontalo diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi. Hal itu terjadi, saat razia balap liar di kawasan Bundaran Saronde dan Hotel Mega Zanur Kota Gorontalo.

“Saya menduga, Cucu saya itu diamankan selama 15 jam di kantor polisi, dan tidak diinformasikan kepada kami pihak keluarga,” kata Aminuddin Kakek dari anak tersebut.

Aminuddin menambahkan, kala itu ia baru tau jika cucunya ditahan saat setelah seorang wanita membawanya pulang. Tetapi, terlihat cucunya tersebut dalam kondisi lemah dengan memar di bagian mata.

Aminuddin juga menuturkan, cucunya yang masih umur 13 tahun itu, tak pulang sejak pukul 02:30 WITA, Minggu dini hari. Ia ditemukan oleh seorang ibu dalam keadaan pingsan, dengan tidak mengenakan pakaian.

“Saya juga tidak tahu seperti apa cucu saya diperlakukan, namun, tindakan kekerasan itu tidak seharusnya diterima anak di bawah umur,” tutur Aminuddin

Tak hanya itu, Aminuddin mengungkapkan, cucunya itu mendapat ancaman dari polisi agar tidak melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke keluarganya. Bahkan, telepon genggamnya diduga ditahan oleh polisi.

“Saya telah melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Gorontalo dan sekarang cucunya saya menjalani visum di RS Aloe Saboe, karena saya khawatir dengan kondisi matanya yang mengalami keretakan,” ungkap  Aminuddin.

Sementara pihak polda Gorontalo saat di konfirmasi  membenarkan adanya laporan polisi dengan Nomor: LP/108/IV/2021/Siaga- SPKT tanggal 26 april 2021, tentang terjadinya perkara Penganiayaan kepada korban berinisial MAST (13), yang menyebabkan korban mengalami mata sebelah kanan bengkak dan susah untuk melihat. Juga, luka pada bagian jidat, memar pada bagian perut, serta memar pada bagian dada bagian belakang.

Selain itu, Humas Polres Gorontalo Kota saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan kasus tersebut masih diselidiki dan datanya belum ada

“Kami masih menyelidiki kasus tersebut, dan datanya masih belum ada,” ujar Humas Polres Gorontalo Kota.

Reporter : Reza Saad
Tags: BocahgorontaloKota GorontalokriminalPENGANIAYAANPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, dan keramahan masyarakat Gorontalo kepada peserta...

Potret suasana tempat nongkrong di Hotel ASTON Gorontalo bertajuk Sunset Vibes by The Pool

Cari Spot Nongkrong Sore yang Asyik? Yuk Nikmati Promo Sunset Vibes di ASTON Gorontalo

by Editor
19 Jun 2026
0

Potret suasana tempat nongkrong sore di ASTON Gorontalo PROSESNEWS.ID - ASTON Gorontalo Hotel & Convention Center kembali menghadirkan inovasi menarik bagi...

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

by Editor
17 Jun 2026
0

Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026) PROSESNEWS.ID - Pelantikan Pengurus...

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sebuah warung kopi (warkop) milik Munawir Dunggio yang berlokasi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, terbakar...

Jelang PENAS XVII 2026, Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Tidak Gelar Unjuk Rasa di Lokasi Kegiatan

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

by Editor
20 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Antusiasme peserta dari berbagai daerah mewarnai pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di...

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026
Erwin Ismail dan Rachmat Gobel saat abadikan momen usai Pelantikan Pengurus DPW NasDem Gorontalo, Rabu (17/6/2026)

Rachmat Gobel Dilantik sebagai Ketua DPW NasDem Gorontalo, Erwin Ismail Ucapkan Selamat

17 Jun 2026

Dugaan Pencabulan di Gorut, Begini Penjelasan Dua Belah Pihak

14 Nov 2025

Sebuah Warkop di Isimu Terbakar, Kerugian Diperkirakan Capai Puluhan Juta Rupiah

17 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

TERBARU

Antusias Tinggi, Berikut 5 Daerah yang Mendominasi Peserta PENAS XVII

20 Jun 2026

Peserta PENAS Asal Kalimantan Utara Antusias Ikuti Pembukaan

20 Jun 2026

Idah Syahidah Buka Rembug Utama KTNA 2026 di Gorontalo

19 Jun 2026

Bapenda Provinsi Gorontalo Hadirkan Layanan Pajak di Gelaran PENAS Tani Nelayan XVII 2026

19 Jun 2026

Wagub Idah Ajak Peserta KTNA Jelajahi Wisata Unggulan Gorontalo

19 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.