Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Dishub Sosialisasikan Larangan Mudik ke Pengusaha Angkutan Darat

Arfandi by Arfandi
30 Apr 2021 15:50
in Pemprov Gorontalo
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo saat mensosialisasikan penutupan jalur perbatasan darat pada masa peniadaan mudik tanggal 6-17 Mei 2021 nanti, kepada organisasi angkutan darat (organda). Mereka terdiri dari pengusaha angkutan kota antar provinsi (AKAP) dan pengusaha angkutan sewa umum (PO dan rental). (foto : Dishub)

PROSESNEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo mensosialisasikan penutupan jalur perbatasan darat pada masa peniadaan mudik tanggal 6-17 Mei 2021 nanti. Sosialisasi yang berlangsung di Terminal Tipe A Dungingi itu bekerjasama dengan Biro Ops dan Ditlantas Polda Gorontalo, BPTD wilayah XXI, Dishub kabupaten/kota serta Jasaraharja.

Sosialisasi disampaikan kepada organisasi angkutan darat (organda). Mereka terdiri dari pengusaha angkutan kota antar provinsi (AKAP) dan pengusaha angkutan sewa umum (PO dan rental).

Kadishub Jamal Nganro menyampaikan berdasarkan SE Gugus Tugas Covid 19 no 13 tahun 2021 beserta Addendumnya dan PM No 13 tahun 2021, bahwa mulai tanggal 22 April s/d 5 Mei 2021 adalah pengetatan pada masa pra mudik. Sedangkan tanggal 18 s/d 24 Mei 2021 adalah pengetatan paska mudik.

“Di mana dalam fase ini semua moda transportasi darat masih dapat beroperasi, tapi dengan ketentuan harus mengikuti protokol kesehatan. Nanti pada tanggal 6 s/d 17 Mei 2021 itu adalah masa peniadaan mudik. Semua sarana angkutan umum yang melayani antar Provinsi seperti AKAP dan ASUM (PO & Rental) dilarang beroperasi melayani mudik,” kata Jamal.

Jamal menambahkan, saat ini Pemprov Gorontalo telah membuat empat posko terpadu di perbatasan. Yakni di Atinggola, Tolinggula, Bone dan Popayato Barat. Dalam posko tersebut yang bertugas dari Kepolisian, TNI, perhubungan, tim medis & Satpol PP.

“Sesuai ketentuan bahwa yang dikecualikan hanya ASN, TNI/Polri yang melaksanakan tugas. Ada pula kendaraan layanan logistik, kenderaan yang membawah obat-obatan, ibu Hamil atau melahirkan, mengunjungi keluarga sakit atau ada duka. Selain dari pada itu maka pihak TNI/Polri akan memutar balik kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Tags: DishubgorontaloLarangan MudikMudik DilanrangramadanRamadan Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

by Editor
24 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Provinsi Gorontalo kembali menorehkan capaian positif dalam kinerja investasi. Sepanjang Triwulan III tahun 2025, realisasi investasi daerah ini...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.