Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Dishub Sosialisasikan Larangan Mudik ke Pengusaha Angkutan Darat

Arfandi by Arfandi
30 Apr 2021 15:50
in Pemprov Gorontalo
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo saat mensosialisasikan penutupan jalur perbatasan darat pada masa peniadaan mudik tanggal 6-17 Mei 2021 nanti, kepada organisasi angkutan darat (organda). Mereka terdiri dari pengusaha angkutan kota antar provinsi (AKAP) dan pengusaha angkutan sewa umum (PO dan rental). (foto : Dishub)

PROSESNEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo mensosialisasikan penutupan jalur perbatasan darat pada masa peniadaan mudik tanggal 6-17 Mei 2021 nanti. Sosialisasi yang berlangsung di Terminal Tipe A Dungingi itu bekerjasama dengan Biro Ops dan Ditlantas Polda Gorontalo, BPTD wilayah XXI, Dishub kabupaten/kota serta Jasaraharja.

Sosialisasi disampaikan kepada organisasi angkutan darat (organda). Mereka terdiri dari pengusaha angkutan kota antar provinsi (AKAP) dan pengusaha angkutan sewa umum (PO dan rental).

Kadishub Jamal Nganro menyampaikan berdasarkan SE Gugus Tugas Covid 19 no 13 tahun 2021 beserta Addendumnya dan PM No 13 tahun 2021, bahwa mulai tanggal 22 April s/d 5 Mei 2021 adalah pengetatan pada masa pra mudik. Sedangkan tanggal 18 s/d 24 Mei 2021 adalah pengetatan paska mudik.

“Di mana dalam fase ini semua moda transportasi darat masih dapat beroperasi, tapi dengan ketentuan harus mengikuti protokol kesehatan. Nanti pada tanggal 6 s/d 17 Mei 2021 itu adalah masa peniadaan mudik. Semua sarana angkutan umum yang melayani antar Provinsi seperti AKAP dan ASUM (PO & Rental) dilarang beroperasi melayani mudik,” kata Jamal.

Jamal menambahkan, saat ini Pemprov Gorontalo telah membuat empat posko terpadu di perbatasan. Yakni di Atinggola, Tolinggula, Bone dan Popayato Barat. Dalam posko tersebut yang bertugas dari Kepolisian, TNI, perhubungan, tim medis & Satpol PP.

“Sesuai ketentuan bahwa yang dikecualikan hanya ASN, TNI/Polri yang melaksanakan tugas. Ada pula kendaraan layanan logistik, kenderaan yang membawah obat-obatan, ibu Hamil atau melahirkan, mengunjungi keluarga sakit atau ada duka. Selain dari pada itu maka pihak TNI/Polri akan memutar balik kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Tags: DishubgorontaloLarangan MudikMudik DilanrangramadanRamadan Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Siapkan Rp3,1 Miliar untuk Alsintan Petani

by Editor
1 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada petani untuk mendukung pengelolaan lahan dan meningkatkan...

Gusnar Temui Bappenas, Jalan ke Pinogu Masuk Tahap Perencanaan

by Editor
30 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ucapan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail untuk menyeriusi pembangunan akses jalan Tulabolo – Pinogu bukan pepesan kosong. Sekembali dari...

Layanan Terpadu di Limboto Permudah 32 Pasangan Urus Dokumen Nikah

by Editor
29 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sebanyak 32 pasangan suami istri di Kabupaten Gorontalo mengikuti sidang isbat nikah untuk memperoleh kepastian hukum atas perkawinan...

Kendaraan Tak Bertuan Menumpuk, Ini Kata Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Puluhan kendaraan yang diamankan aparat kepolisian dan telah lama tersimpan di lingkungan kantor kepolisian di Gorontalo hingga kini...

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Akses menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, bukan perkara mudah. Kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur jalan membuat mobilitas...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Kekacauan Data Desil, Bantuan BPJS Dicabut, Akses KIP Kuliah Anak Kurang Mampu Terancam Putus

by Editor
1 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Data Desil Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kabupaten Boalemo dinilai tidak valid dan mendesak untuk segera...

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T Mopili, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, dan pejabat daerah dari Gorontalo, saat rapat bersama Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan, Rabu (30/9/2026). Foto: Deprov

DPRD Gorontalo Ikut Perjuangkan Pelebaran Jalan Pinogu, Harap Cepat Terealisasi

1 Okt 2026

Pemprov Gorontalo Siapkan Rp3,1 Miliar untuk Alsintan Petani

1 Okt 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Pemuda Bangun Mindset Wirausaha

29 Sep 2026

Meteor Meledak di Langit Gorontalo? Ini Penjelasan Fenomena Airburst

12 Sep 2026

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026

TERBARU

Kekacauan Data Desil, Bantuan BPJS Dicabut, Akses KIP Kuliah Anak Kurang Mampu Terancam Putus

1 Okt 2026
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T Mopili, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, dan pejabat daerah dari Gorontalo, saat rapat bersama Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan, Rabu (30/9/2026). Foto: Deprov

DPRD Gorontalo Ikut Perjuangkan Pelebaran Jalan Pinogu, Harap Cepat Terealisasi

1 Okt 2026

Pemprov Gorontalo Siapkan Rp3,1 Miliar untuk Alsintan Petani

1 Okt 2026

Akses Pinogu 42 Kilometer Diperjuangkan, Pemprov Kawal Persetujuan ke Kemenhut

30 Sep 2026

Gusnar Temui Bappenas, Jalan ke Pinogu Masuk Tahap Perencanaan

30 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.