Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Dishub Sosialisasikan Larangan Mudik ke Pengusaha Angkutan Darat

Arfandi by Arfandi
30 Apr 2021 15:50
in Pemprov Gorontalo
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo saat mensosialisasikan penutupan jalur perbatasan darat pada masa peniadaan mudik tanggal 6-17 Mei 2021 nanti, kepada organisasi angkutan darat (organda). Mereka terdiri dari pengusaha angkutan kota antar provinsi (AKAP) dan pengusaha angkutan sewa umum (PO dan rental). (foto : Dishub)

PROSESNEWS.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo mensosialisasikan penutupan jalur perbatasan darat pada masa peniadaan mudik tanggal 6-17 Mei 2021 nanti. Sosialisasi yang berlangsung di Terminal Tipe A Dungingi itu bekerjasama dengan Biro Ops dan Ditlantas Polda Gorontalo, BPTD wilayah XXI, Dishub kabupaten/kota serta Jasaraharja.

Sosialisasi disampaikan kepada organisasi angkutan darat (organda). Mereka terdiri dari pengusaha angkutan kota antar provinsi (AKAP) dan pengusaha angkutan sewa umum (PO dan rental).

Kadishub Jamal Nganro menyampaikan berdasarkan SE Gugus Tugas Covid 19 no 13 tahun 2021 beserta Addendumnya dan PM No 13 tahun 2021, bahwa mulai tanggal 22 April s/d 5 Mei 2021 adalah pengetatan pada masa pra mudik. Sedangkan tanggal 18 s/d 24 Mei 2021 adalah pengetatan paska mudik.

“Di mana dalam fase ini semua moda transportasi darat masih dapat beroperasi, tapi dengan ketentuan harus mengikuti protokol kesehatan. Nanti pada tanggal 6 s/d 17 Mei 2021 itu adalah masa peniadaan mudik. Semua sarana angkutan umum yang melayani antar Provinsi seperti AKAP dan ASUM (PO & Rental) dilarang beroperasi melayani mudik,” kata Jamal.

Jamal menambahkan, saat ini Pemprov Gorontalo telah membuat empat posko terpadu di perbatasan. Yakni di Atinggola, Tolinggula, Bone dan Popayato Barat. Dalam posko tersebut yang bertugas dari Kepolisian, TNI, perhubungan, tim medis & Satpol PP.

“Sesuai ketentuan bahwa yang dikecualikan hanya ASN, TNI/Polri yang melaksanakan tugas. Ada pula kendaraan layanan logistik, kenderaan yang membawah obat-obatan, ibu Hamil atau melahirkan, mengunjungi keluarga sakit atau ada duka. Selain dari pada itu maka pihak TNI/Polri akan memutar balik kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.

Tags: DishubgorontaloLarangan MudikMudik DilanrangramadanRamadan Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Gus Ipul Apresiasi Semangat Gusnar Dorong Program Presiden

by Editor
22 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana penuh keakraban terlihat saat Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, bertemu Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.