Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Berikut 9 Poin Kesepakatan Teknis Penutupan Perbatasan di Gorontalo Utara

Majid Rahman by Majid Rahman
7 Mei 2021 23:45
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Pemkab Gorontalo Utara dan Pemkab Buol. (Foto : Istimewa)
PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, mengatakan, berdasarkan kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorontalo Utara, setidaknya ada sembilan poin teknis terkait penutupan pebatasan.
Dan itu juga kata Thariq, sudah langsung disepakati bersama dengan Pemerintah Daerah tetangga Kabupaten Buol, Sulteng, dengan tindak lanjut surat edaran peniadaan mudik lebaran dan juga penutupan perbatasan lintas Provinsi. Kamis, (06/05/2021).
“Pertemuan menghasilkan 9 kesepakatan sebagai terjemahan langsung dari peraturan soal pelarangan mudik, juga pengetatan protokol kesehatan, dan hal-hal spesifik yang diatur oleh kedua daerah,”tutur Thariq, Jumat, (07/05/2021).
Berikut sembilan poin tersebut :
1. Seluruh pengguna moda transportasi dilarang melintasi pada saat pemberlakuan larangan mudik mulai dari tanggal 06 – 17 Mei 2021.
2. Khusus untuk penguna transportasi yang dikecualikan oleh Pemerintah, Mobil Ambulance yang dilengkapi dengan surat perintah tugas dari kepala Puskesmas setempat, dengan jumlah petugas tidak lebih dari 5 orang. Terdiri dari petugas kesehatan, Pasien, keluarga pasien, dan sopir dan dilengkapi dengan rapid anti gen yang berlaku 2 × 24 jam. Kedua Mobil Logistik, TNI/Polri dan ASN yang memiliki surat tugas.
3. Setiap masyarakat yang ada di Kecamatan Palele maupun yang ada di Tolinggula, harus menitipkan KTP di posko masing-masing. Setelah itu mereka akan diberikan kartu, sebagai tanda meraka sudah mengikuti prosedur yang ditetapkan.
4. Masyarakat yang mengunjungi orang sakit keras (dalam perawatan medis), harus membawa bukti surat dari dokter yang merawat pasien, juga kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal wajib menunjukan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kelurahan setempat serta menunjukan hasil negatif rapid anti gen 1 × 24 jam.
5. Masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang baik yang dari Buol ke Gorontalo Utara maupun sebaliknya, itu di batasi 5 orang dalam satu mobil, serta menunjukan swab anti gen tang berlaku 2 × 24 jam.
6. Selama proses pengetatan dan peniadaan mudik, pos perbatasan Kabupaten Buol akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan yang berasal dari wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan begitupun sebaliknya.
7. Petugas yang ada di masing-masing perbatasan setiap saat melakukan koordinasi terkait pelaksanaan tugas di pos Perbatasan.
8. Pengawasan jalur diluar pos perbatasan perlintasan, baik darat maupun laut, itu diserahkan langsung kepada Kepala Desa yang bekerja sama dengan Babinsa dan Babinkantibmas serta petugas yang ada di pos perbatasan.
9. Petugas posko akan dilengkapi dengan id card sebagai tanda pengenal. (adv)
Reporter : Moh Dodi Didipu
Tags: gorontaloGorontalo UtaraGorutIdul Fitri 1442 HijriahLarangan MudikProvinsi GorontaloThariq Modanggu
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Didominasi Anak di Bawah Umur, Operasi Keselamatan Otanaha 2026 Jaring Puluhan Pelanggar

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Operasi Keselamatan Otanaha 2026 yang digelar jajaran Kepolisian di wilayah Gorontalo, Senin (2/2/2026) siang, menjaring puluhan pelanggar lalu...

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

by Editor
3 Feb 2026
0

Oleh: Sandy Syafrudin Nina, Warga Gorontalo Utara. Siang tadi, jalanan bukan lagi milik kita. Dari arah Tomilito, bergerak menuju entah...

Oplus_131072

Korsleting Listrik Hanguskan Rumah Warga di Pulubala

by Editor
2 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Sebuah rumah semi permanen milik warga Desa Pongongaila, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, hangus dilalap si jago merah...

Gubernur Gusnar Temui Kementerian PU, Dorong Infrastruktur PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
31 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bertekad menyukseskan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII yang akan digelar di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.