Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polres Gorontalo Sita Puluhan Liter Miras Cap Tikus

Majid Rahman by Majid Rahman
19 Mei 2021 19:09
in Hukum
Petugas saat mengamankan Miras. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo, menyita puluhan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus. Penyitaan itu merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama Polsek Tolangohula, dan Pulubala Kabupaten Gorontalo. Selasa, (18/05/2021).

Penyitaan itu bermula dari penjual yang ada di Kecamatan Pulubala dan Asparaga, Kabupaten Gorontalo. Di mana, saat melakukan penyitaan di tempat pertama ini, Polsek Pulubala berhasil mengamankan miras dari salah satu penjual berinisial AH alias Abdul (40) Desa Toyidito, Kecamatan Pulubala, dan KT (41) alias Toi.

Sementara Polsek Tangohula, berhasil menyita miras jenis cap tikus di dua tempat juga. Yakni, CS alias Cita (28) Desa Prima dan RP Alias Rah (46), Desa Bululi, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo.

“Operasi KRYD ini merupakan giat cipta kondisi menjelang tradisi lebaran ketupat di Kabupaten Gorontalo,”kata Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana SIK melalui Kabag Ops Polres Gorontalo, AKP Omizon Eka Putra. Rabu, (19/05/2021).

Omizon mengatakan, sitaan dari operasi KRYD dari CS yakni 1 sak plastik isi 3 liter cap tikus, 1 gelong ukuran 35 liter dan 20 liter, 1 gelong full 5 liter. 8 sak plastik isi cap tikus 600 mili liter serta 1 sak plastik isi cap tikus 4 liter.

Dan untuk jumlah sitaan berupa 10 botol aqua ukuran 600 ml isi full cap tikus, 10 sak plastik isi 10 Liter, 2 sak plastik isi 7 liter, 2 sak plastik isi 2 liter, serta 6 sak plastik isi cap tikus 10 liter.

“Sementara di Polsek Pulubala kami menyita 25 botol cap tikus dan 1 galon isi 5 liter. Intinya operasi ini kami lalukan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang hari raya ketupat, juga menjauhkan masyarakat dari pengaruh miras, agar tidak terjadi pertengkaran yang bakal menuju ke kasus pembunuhan,”jelasnya.

Terakhir Kabag Ops mengimbau kepada masyarakat agar meninggalkan kebiasaan menkonsumsi barang terlarang tersebut, karena banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

Reporter : Agil Mamu
Tags: gorontaloKabupaten GorontaloKegiatan Rutin Yang DitingkatkanKRYDMinuman KerasMirasPenyitaan MirasPolres GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Kasus Penganiayaan oleh Oknum Pengacara, Polisi akan Lakukan Gelar Perkara

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo besok akan menggelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.