PROSESNEWS.ID – Ribuan pemilih pemula di Kabupaten Bone Bolango, terancam tidak bisa menggunakan hak pilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango 2020.
Hal ini disebabkan, karena ribuan pemilih tersebut belum mengantongi e-KTP dari Dukcapil Bone Bolango.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango Adnan Berahim, beralasan, penyebab belum terdaftar pemilih pemula ini, karena belum memiliki e-KTP.
“Banyak yang belum memiliki e-KTP, makanya belum bisa dilakukan pendataan terhadap mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Adnan, pemutahiran data pemilih juga nanti pada bulan Maret 2020. Sementara untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), nanti pada bulan Juli 2020.
Sampai dengan saat ini kata Adnan, KPU terus bersinergi dengan Dukcapil Bone Boalango, untuk melakukan sosialisasi dan perekaman di sekolah-sekolah.
“Disamping melakukan sosialisasi, kami juga langsung melakukan perekaman. Agar sekali jalan,” bebernya.
Berbeda dengan alasan KPU. Dukcapil Bone Bolango, saat ini kata Kepala Dukcapil Oktafianus Rahman, malah sudah melakukan perekaman terhadap wajib e-KTP, yang berumur 17 tahun, sebanyak 500 wajib e-KTP.
Sesuai dengan proyeksi, sampai dengan bulan Desember 2019, yang akan dilakukan perekaman sebanyak 2 ribu wajib e-KTP.
Namun saat ini sudah 500 yang terdata. Jika di totalkan keseluruhan hingga bulan September 2020, sebanyak 5 ribu wajib KTP, yang akan dilakukan perekaman.