Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

PBNU Minta RUU Larangan Minuman Alkohol Diterapkan di Tempat Wisata

Majid Rahman by Majid Rahman
28 Mei 2021 10:29
in Hukum
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), meminta agar Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol, diberlakukan di semua sektor, termasuk tempat rekreasi dan destinasi wisata.

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Asnawi Ridwan mengatakan, aturan tersebut juga harus berlaku di tempat-tempat wisata. karena pendapatan bagi negara dari cukai minuman beralkohol, hanya sebesar Rp. 3,16 triliun.

“Itu tidak sebanding dengan dampak negatif yang akan ditimbulkan, seperti kecelakaan, kemudian pembunuhan, kematian, dan lain-lain. Maka menurut PBNU, ini tidak ada toleransi pada sektor wisatawan,”kata Asnawi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kamis, (27/05/2021).

Kekhawatiran PBNU kata Asnawi, bahwa lahirnya UU ini, justru akan menjadi payung hukum bagi peredaran dan pemasaran minuman beralkohol ditengah masyarakat.

“Oleh karena itu, RUU yang sedang disusun dan dibahas ini pasal yang tertuang harus jelas dan tidak ambigu,”ujarnya.

Lebih lanjut Asnawi mengatakan, UU yang dibuat harus dijalankan dan dihormati oleh semua rakyat Indonesia.

“Jika ada pengecualian dari sektor tempat yang diizinkan, ini jelas merupakan sesuatu yang tidak adil,”pungkasnya.

Melansir CNN Indonesia, Rancangan Undang-undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) tetap masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 meski menuai kritik dari masyarakat.

Reporter : Moh Dodi Didipu
Tags: HukumIndonesiaLarangan Minuman AlkoholNahdlatul UlamaNasionalPBNURUU
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kritikan AD Soal Pansel Sekdaprov Dinilai Tidak Berdasar

by Editor
2 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Kritikan Adhan Dambea (AD) terkait proses seleksi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo mendapat tanggapan dari LSM JAMAN Provinsi...

Larangan Kunjungi Tahanan di Mapolda Gorontalo, Kuasa Hukum Angkat Bicara

by Editor
1 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Setelah penangkapan dan penetapan tersangka terhadap puluhan masa aksi dalam demontrasi yang berujung pembakaran Kantor Bupati Pohuwato, Ali...

Karlota: Medium Penyebab Bunuh Diri

by Editor
12 Agu 2023
0

Dr. Funco Tanipu, ST.MA PROSESNEWS.ID - Dalam sebulan terakhir, pemberitaan terkait bunuh diri sudah dihentikan oleh teman-teman wartawan. Ada pula himbauan...

Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

by Editor
4 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia berupa satu buah...

Satreskrim Polres Boalemo Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras

by Editor
1 Jun 2023
0

PROSESNEWS.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Boalemo, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol Minuman Keras (Miras) Golongan A dan B,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

TERBARU

DPM-PTSP Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan UPA UNG untuk Tingkatkan Kompetensi ASN

7 Des 2025

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.