Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pendaftaran CPNS Batal Dibuka Bulan ini, mengapa?

Arfandi by Arfandi
29 Mei 2021 12:20
in Nasional
Ilustrasi Seleksi CPNS/ Foto Istimewa

PROSESNEWS.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan jika pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun formasi 2021 belum akan dibuka sesuai jadwal semula, yakni pada 31 Mei 2021.

Pernyataan itu diberikan untuk memperjelas informasi jika CPNS 2021 belum akan dimulai per 31 Mei. Pasalnya, BKN mendapati banyak pertanyaan terkait kepastian jadwal pembukaan seleksi dan pendaftaran.

“#SobatBKN, Banyak sekali yg brtanya pd Mimin apkh tgl 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pd tgl itu rekrutmen blm dibuka,” tulis akun Twitter @BKNgoid, dikutip Sabtu (29/5/2021).

Kendati demikian BKN juga belum bisa membocorkan, kapan pembukaan dan pendaftaran CPNS 2021 baka benar-benar terealisasikan.

“Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an ttg itu,” sebut BKN.

Sebelumnya, Kepala Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN Mohammad Ridwan mengemukakan alasan, kenapa CPNS batal terlaksana 31 Mei 2021.

Ridwan menyatakan, pendaftaran CPNS belum bisa dibuka akhir bulan ini karena masih banyak yang harus dipersiapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

“Tgl 31 Mei 2021 penerimaan #CPNS2021 #P3K2021 belum dibuka. Masih banyak persiapan yg dilakukan Panselnas. Pada saat,@BLNgoid akan menyampaikan pada publik,” sebut akun twitter Ridwan di @abiridwan2173.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan masyarakat tidak bisa mendaftarkan diri sebagai Calon Pekerja Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bersamaan.

“Tahun ini pendaftaran CPNS dan CPPPK akan berlangsung bersamaan, namun Sahabat Muda hanya bisa memilih satu formasi. Mantapkan pilihanmu, jangan lupa untuk belajar, berdoa, dan berusaha sekuat tenaga ya,” tulis keterangan Instagram resmi @kemenpanrb, Kamis (27/5/2021).

Cek di Sini Formasi CPNS dan PPPK Lamongan 2021 Adapun pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipastikan akan dimulai pada Mei hingga Juni 2021. Proses pendaftaran akan dimulai pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021.

Sementara proses pendaftaran dijadwalkan selama periode Mei – Juni 2021, pihak KemenPAN RB mengungkapkan bahwa proses seleksinya akan berlangsung mulai Juli hingga Oktober 2021. Pengumumannya pada November 2021.

Pengadaan CPNS pada tahun ini mencapai 1.275.387. Dari total tersebut, sebanyak 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah 1.191.718. Jumlah ini termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, serta PPPK non guru dan CPNS sebanyak 119.094 formasi.

Tags: Calan PNSCPNSgorontaloInfo CPNSPendaftaran CPNS ditunda
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.