Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkumham Imbau WNA Gunakan Layanan Visa Online

Majid Rahman by Majid Rahman
31 Mei 2021 12:17
in Nasional
Ilustrasi Pengurusan Visa Online

PROSESNEWS.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), mengimbau Warga Negara Asing (WNA), menggunakan layanan pengurusan visa lewat internet (online).

Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi pertemuan fisik dan menekan risiko penyebaran Corona Virus Desease (Covid)-19.

“Kebijakan visa online ini merupakan inovasi yang diterbitkan oleh Ditjen  Imigrasi Kemenkumham dalam menghadapi masa pandemi,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Arya Pradhana Anggakara, melalui keterangan tertulisnya, Minggu, (30/05/2021).

Arya menyatakan, WNA dapat memanfaatkan layanan itu dengan mengakses laman visa-online.imigrasi.go.id.

Menurutnya, ada beberapa tahapan dalam mengurus visa elektronik atau e-visa secara online, di antaranya mengunggah dokumen, membayar biaya administrasi ke bank, verifikasi berkas, dan penerbitan e-visa via e-mail penjamin.

“Adanya kepastian waktu pelayanan termasuk soal biaya e-visa dapat mencegah terjadinya pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ataupun hal lain yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Arya.

Selain itu, Arya mengumumkan pembatasan masuk bagi WNA ke Indonesia masih berlaku selama situasi pandemi Covid-19.

Ia menambahkan, WNA yang diperbolehkan masuk hanya mereka yang punya tujuan esensial, antara lain pekerjaan, penyatuan keluarga, dan tugas kedinasan atau diplomatik.

“Untuk WNA yang masuk dalam kelompok itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.26/2020, kuota visa akan selalu tersedia dan tidak pernah habis setiap harinya,” kata Arya.

Sementara itu, pengguna layanan visa online, Megumu Runturambi, mengaku fasilitas tersebut memudahkan dirinya mengurus syarat administrasi bagi para pekerja asing di kantornya.

Megumi, yang saat ini aktif sebagai manajer sumber daya manusia di Jakarta Intercultural School (JIS), mengatakan pengurusan visa secara online lebih mudah dan transparan.

“Prosesnya cukup mudah, karena bisa dilakukan dari mana saja. Tidak perlu bertemu petugas dan juga transparan, karena kami mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan tentang tahapan-tahapan yang dilalui,” kata Megumi.

Ia mengatakan pihaknya telah menggunakan layanan visa elektronik melalui laman TKA Online Kementerian Ketenagakerjaan RI yang terhubung langsung ke laman visa online.

“Tenaga kerja asing tidak perlu mengambil visa Kedutaan Besar RI sehingga bisa langsung terbang ke Indonesia setelah mendapatkan e-visa yang dikirimkan melalui e-mail,” ujar Megumi.

Tags: Covid-19IndonesiaKemenkumhamNasionalVisa OnlineWarga Negara AsingWNA
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

by Editor
20 Sep 2026
0

Foto: Kemenpora PROSESNEWS.ID - Kontingen Indonesia mengantongi empat medali di Asian Games Aichi-Nagoya, Jepang, hingga Minggu (20/9/2026). Raihan tersebut terdiri...

Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

by Editor
16 Sep 2026
0

Foto: KPK PROSESNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan delapan orang dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan...

Wamenkumham RI Sebut Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Layak WBK

by Arfandi
13 Mei 2022
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Republik Indonesia Edward Omar Sharif Hiariej melakukan kunjungan kerja di...

Ilustrasi

Vaksinasi Covid-19 Ramadhan Berhadiah Umroh, Mau?

by Arfandi
4 Apr 2022
0

PROSESNEWS.ID - Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) akan memberikan tiket berangkat umroh bagi warga Madina yang melaksanakan vaksinasi di bulan...

Banyak Ditemukan Barang Berbahaya, Pengawasan Lapas di Gorontalo Lemah

by Arfandi
7 Jan 2022
0

PROSESNEWS.ID - Ratusan barang sitaan hasil penindakan selama tahun 2021 akhirnya dimusnahkan. Barang-barang tersebut, ditemukan dari kamar Warga Binaan Pemasyarakatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026
Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.