Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Gorontalo Utara Bahas 3 Hal Pokok Soal Bumdes

Majid Rahman by Majid Rahman
11 Jun 2021 20:59
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Diruangan Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara, Jumat (11/06/2021). (Foto: istimewa)

PROSESNEWS.ID – Dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) secara Virtual di ruangan Tinepo kantor Bupati Gorontalo Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gorontalo Utara, Abdul Wahab Paudi, menyebutkan, ada 3 hal pokok yang menjadi pembahasan.

“Pertama, ada tentang organisasi Bumdes. Kedua modal aset Bumdes, Ketiga tentang pendataan, pembinaan, pengembangan, serta peningkatan Bumdesa,” jelas Wahab, Jumat, (11/06/2021).

Wahab juga menjelaskan, adapun hal-hal yang belum diatur pada regulasi sebelumnya, saat ini sudah diatur. Sepertihalnya, akses permodalan pinjaman.

“Dengan PP No.11, maka Bumdes sudah bisa memperoleh pinjam melalui lembaga-lembaga keuangan seperti perbankan. Dan untuk pajak retribusi Bumdes juga diatur secara terpisah dalam peraturan pemerintah ini, begitupun tentang pemberhentian usaha,”jelasnya.

Adapun narasumber utama sosialisasi tersebut, lanjut Wahab, berasal dari tim tenaga ahli Kementerian Desa, yakni Ronal Ismail, Opan Hamzah, Yuri Mertosono dan Syafrudin Gore.

Sebelumnya, kata Wahab, PP No.11 tersebut merupakan tindak lanjut dari undang-undang Cipta Kerja No.4 Tahun 2020. Sosialisasi tersebut turut dihadiri Aisa Badu dan para pejabat Dinas PMD Gorontalo Utara.

Reporter : Sukri Tahir
Tags: gorontaloGorontalo UtaraPemda Gorontalo UtaraProvinsi GorontaloRegulasi Bumdes
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.