
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara mengoptimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Hal ini dilakukan, guna menekan atau mengurangi risiko penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Pengoptimalan PPKM ini, telah dibahas kembali oleh Pemkab Gorontalo Utara, bersama unsur Forum Koodinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorontalo Utara, di Kantor Bupati Gorontalo Utara, Rabu dini Hari, (16/06/2021).
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin menyebutkan, dari 11 Kecamatan di Gorontalo Utara saat ini, masih ada 2 Kecamatan yang berstatus Zona kuning. Sisanya sudah zona hijau.
“Hal ini tidak bisa kita sepelehkan. Oleh karena itu, PPKM ini diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi berbagai risiko. Kita harus mencegah virus ini terus-menerus dan bersama-sama,”kata Indra.
Indra mengatakan, terkait PPKM sendiri, pihaknya mengintruksikan kepada para Camat, serta Kepala-kepala Desa se-Gorontalo Utara, agar membuat posko PPKM.
“Tujuan dari PPKM ini, nantinya itu patroli atau pemantauan. Jadi, misalnya setiap ada acara yang di Desa-desa, bisa terkontrol dengan maksimal,”jelasnya.
Ia berpesan kepada masyarakat, agar selalu menerapkan 3 M. Mencuci Tangan, memakai Masker, dan juga Menjaga jarak untuk menghindari kerumunan yang dapat menimbulkan klaster Covid-19.
“Saya juga menyampaikan terima kasih bagi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi Covid-19. Mari kita terus mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Virus Corona,” tandasnya.
Reporter : Sukri Tahir













