PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Darda Daraba menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Pendidikan Insinyur yang dilaksanakan oleh Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo, Sabtu (26/6/2021).
Darda menjelaskan bahwa profesi insinyur membutuhkan sertifikasi dari provinsi yang pada dasarnya harus memiliki gelar sarjana insinyur. Hal tersebut diatur dalam undang – undang no. 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran, yang mengatur penyelenggaran program studi.
“Saya menyampaikan terima kasih karena hari ini kita bisa berkumpul dan bersosialisasi. Kami juga akan menyosialisasikan pada seluruh instansi pemerintah” Ungkap Darda dalam sambutannya.
Sosialisasi ini merupakan kerja sama antara UNBITA Gorontalo, Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PW PPI) Gorontalo, dan Universitas Sam Ratulangi Manado (Unsrat Manado) dengan tujuan menyampaikan setiap orang yang bergerak di bidang konstruksi atau pembangunan harus mempunyai sertifikasi melalui pendidikan profram insinyur.
Sebagai Ketua PII, Darda sangat mengapresiasi kerjasama tersebut yang telah menjadi langkah maju baik untuk UNBITA maupun provinsi Gorontalo. Harapannya, seorang sarjana insinyur dapat menjalani profesinya dengan baik.
“Ini luar biasa, bisa kerja sama itu kolaborasi yang sulit kita dapatkan di Provinsi Gorontalo” Imbuhnya.