Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Gorontalo Utara Tata Kembali Kepemilikan Tanah Termasuk HGU

Majid Rahman by Majid Rahman
5 Jul 2021 19:04
in Daerah, Pemda Gorontalo Utara
Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Form Agraria Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, melakukan penataan kembali kepemilikan tanah masyarakat Gorontalo Utara, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis masa waktunya di Daerah tersebut.

Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin mengatakan, hal ini telah dibahas pada Rapat Tim Gugus Tugas Form Agraria yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin, (05/07/2021).

“Ini bentuk komitmen kita selaku Pemerintah Daerah yan tentunya, tujuannya tak lain mengatur pengelolaan tanah ini untuk kesejahteraan masyarakat,”tutur orang nomor satu di Gorontalo Utara.

Indra menyebut, pengaturan bakal dilakukan baik untuk tanah yang sudah bersertifikasi, maupun yang belum. Pasalnya, kata Indra, saat ini terdapat tanah yang kurang efektif lagi peruntukkan dan pengelolaannya.

“Ada yang sudah ditelantarkan oleh pemiliknya dan sudah tidak dikerjakan lagi. Karena, pemiliknya sudah berada di luar daerah, Nah, sehingga harus kita atur kembali,”jelasnya.

Tak hanya itu, selain mengatur HGU yang sudah habis masa waktunya, Pemkab Gorontalo Utara juga bakal menata aset-aset Daerah yang belum memiliki sertifikat.

“Untuk HGU jika sudah habis masa waktunya, maka tanahnya kan kembali ke Negara. Sehingga, perlu kita atur kembali peruntukannya,”tutur Indra.

Indra mengatakan, HGU terkait akan diupayakan kembali fungsi dan peruntukannya. Baik itu buntuk perpanjangan kontrak, atau akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kalaupun sudah tidak diperpanjang, banyak masyarakat yang membutuhkan, dan tentunya kita akan atur kepemilikan-kepemilikan berikutnya. Sehingga tanah dapat berfungsi untuk mensejahterakan masyarakat,”ujarnya.

Terakhir, dikatakan Indra, tanah yang berada di kawasan hutan yang sudah menjadi tempat perkantoran dan pemukiman, juga tengah diupayakan pengaturannya.

Reporter : Sukri Tahir
Tags: Google News InitiativegorontaloGorutINDRA YASINPemda Gorontalo UtaraPertanahanProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin2

Berita Terkait

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Hutan mangrove di wilayah pesisir Provinsi Gorontalo terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Alih fungsi lahan menjadi tambak...

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

by Editor
19 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gorontalo mencatat kenaikan jumlah kasus kekerasan sepanjang 2025 dibandingkan tahun...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

by Editor
9 Des 2025
0

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail,...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Ricuh di Bandara Djalaluddin, Massa Mengamuk hingga Mobil Dibakar

by Editor
18 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Suasana Bandara Djalaluddin Gorontalo yang semula kondusif mendadak berubah mencekam. Puluhan massa tiba-tiba mencoba menerobos kawasan bandara, pada...

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Terseret Arus Sungai, Buruh Perusahaan di Bone Bolango Tewas

9 Sep 2021
Seragam TNI, yang dikenakan anggota TNI Gadungan Gorontalo

Anak Santri di Gorontalo Ditipu Anggota TNI Gadungan

12 Jul 2019

TERBARU

Dari Anggaran hingga Riset, UNG Unggul di Anugerah Diktisaintek

20 Des 2025

UNG Borong Lima Penghargaan Nasional di Anugerah Diktisaintek 2025

20 Des 2025

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

BPTD Kelas II Gorontalo Siagakan Personel dan Fasilitas Selama Tahun Baru

19 Des 2025

Kasus Kekerasan Anak di Gorontalo Meningkat, Ini Penjelasan Kadis DP3A

19 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.