
PROSESNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi A Dewan Kota (Dekot) Gorontalo Darmawan Duming, meminta kepada manajemen Maqna Hotel agar mempekerjakan kembali para pekerja yang telah diputuskan hubungan kerja (PHK).
“Jadi kami meminta, para pekerja dapat dipekerjakan kembali,” kata Darmawan Duming usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Maqna Hotel, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Darmawan mengatakan, hal ini dilakukan agar kita dapat meminimalisir angka pengangguran di Kota Gorontalo. Sebab, ketika adanya para pekerja yang di PHK, itu tandanya ada peningkatan pengangguran.
Bukan hanya itu, mengapa para pekerja yang sudah di PHK diharapkan bisa dipekerjakan kembali?. Karena kita melihat dari sisi perekonomian mereka yang harus berusa keras untuk menghidupi istri dan anaknya.
“Alhamdulilah, dari RDP tadi pihak Maqna Hotel telah menyampaikan kesanggupanya. Dan mereka masih akan merapatkan terkait permintaan kami ini,” kata Darmawan Duming.
Terakhir Darmawan mengungkapkan, dirinya sangat berharap putusan dari hasil rapat yang digelar oleh pihak Maqna Hotel. Sesuai dengan harapan kita bersama, yakni para pekerja yang telah di PHK dapat dipekerjakan kembali.
Reporter : Abd Kadir Djauhari













