Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD : Kebijakan PPKM untuk Tekan Kasus Covid-19

Majid Rahman by Majid Rahman
24 Jul 2021 20:19
in Nasional
Menko Polhukam Mahfud MD (Dok. Kemenko Polhukam)

PROSESNEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa pemerintah tetap harus mengambil keputusan untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 seperti pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mengakibatkan pedagang kecil harian kehilangan sumber penghasilan.

Menurutnya, pemerintah menyadari bahwa harus mengambil keputusan sulit seperti itu dalam menekan laju penularan COVID-19.

“Bahwa tidak semua terakomodasi itu biasa, karena kadang kala di antara aspirasi itu yang satu dan lain bertentangan dan pemerintah harus mengambil keputusan, tapi semua sudah didengar,” kata Mahfud.

Menko Polhukam menilai penolakan masyarakat terhadap kebijakan pembatasan sosial oleh pemerintah saat pandemi terjadi di banyak negara, bukan hanya di Indonesia.

“Hal yang sama itu terjadi di berbagai negara, ada misalnya kontroversi dan resistensi terhadap pembatasan kegiatan atau aktivitas masyarakat, hasil studi yang dilakukan Kementerian Luar Negeri itu memetakan itu,” kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Sabtu (24/7/2021).

Mahfud menjelaskan, penyebab resistensi tersebut memang berbeda-beda di tiap negara. Ia menyebut, di negara-negara maju, resistensi muncul karena kebijakan pembatasan dinilai merenggut kebebasan masyarakat. Sementara, di negara-negara berkembang seperti Indonesia, resistensi muncul akibat kebijakan pembatasan menggganggu roda perekonomian masyarakat.

Tindakan Tegas

Terkait aksi unjuk rasa yang penolakan pelaksanaan PPKM, Menko Polhukam menyatakan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika terjadi aksi unjuk rasa yang tidak sesuai protokol kesehatan, membahayakan masyarakat, dan melanggar hukum.

“Pemerintah ingin menegaskan bahwa aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum, pemerintah akan melakukan tindakan tegas,” kata Mahfud

Menurut Menko Polhukam Mahfud, pada prinsipnya pemerintah terbuka dan merespons segala aspirasi masyarakat. Namun, dalam kondisi pandemi COVID-19, aspirasi tersebut sebaiknya disalurkan melalui jalur komunikasi yang sesuai dengan protokol kesehatan seperti melalui webinar, dialog di televisi, atau media sosial.

Mahfud juga meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya masing-masing.

“Kami terus akan bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, kelompok-kelompok masyarakat untuk membangun kebersamaan dalam menghadapi COVID-19 ini tanpa kotak-kotak politik,” ujar Menko Polhukam

Pada kesempatan tersebut, Mahfud menyebut ada kelompok yang memanfaatkan situasi pandemi COVID-19 untuk menyerang setiap kebijakan pemerintah. Menurut Mahfud, kelompok tersebut bukan kelompok yang benar-benar resah dengan kondisi pandemi COVID-19 maupun kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi.

“Tadi ada kelompok yang murni tadi, lalu ada kelompok yang tidak murni, ya masalahnya itu hanya ingin menentang saja, apapun yang diputuskan pemerintah diserang, itu ada yang seperti itu,” kata Menko Polhukam. (Infopublik)

Tags: Covid-19Google News InitiativeMahfud MdNasionalPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin3

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

by Editor
16 Sep 2026
0

Foto: KPK PROSESNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan delapan orang dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan...

Jersey GHM akan Diluncurkan, Tinggal Menunggu Pihak Sponsor Utama

by Editor
13 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas Parawisata Ekonomi Kreatif dan Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, mengungkapkan Louching Jersey Gorontalo Half...

Sultan Kalupe Sebut Karnaval Karawo Harus Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, menegaskan bahwa Gorontalo Karnaval Karawo...

Gusnar Ajak PEPABRI Terus Berkontribusi untuk Pembangunan Gorontalo

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gusnar Ismail menilai bahwa kemajuan pembangunan yang telah dicapai Provinsi Gorontalo saat ini tak lepas dari peran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: Kemenpora

Indonesia Kantongi 4 Medali dari Tiga Cabor di Asian Games Jepang

20 Sep 2026
Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.