PROSESNEWS.ID – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Hal itu ditegaskannya pada rapat koordinasi tindak lanjut LHP BPK yang berlangsung secara virtual dari rumah jabatan Wagub Gorontalo.
“Pimpinan OPD harus segera menindaklanjuti LHP BPK dengan memperbaiki, mengubah, merestrukturisasi pola dan mekanisasi pelaksanaan program dan kegiatan,” tegas Idris dalam sambutannya.
Pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Gorontalo mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Tujuannya untuk memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat, serta sejauh mana capaian kualitas belanja APBD Pemprov Gorontalo terhadap kesejahteraan masyarakat. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan berkelanjutan.
“LHP BPK harus dicermati dengan baik sebagai bahan untuk merumuskan kebijakan yang strategis dan efektif dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut Idris menekankan beberap poin yang harus diseriusi oleh pimpinan OPD Pemprov Gorontalo. Di antaranya pengembangan teknologi informasi untuk optimalisasi pelaksanaan program kegiatan, pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai acuan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran, serta melakukan inovasi kebijakan dan program pembangunan.