Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Pembangunan Secaba TNI Gorontalo Terkendala Perubahan RTRW

Arfandi by Arfandi
5 Agu 2021 21:51
in Pemprov Gorontalo, Uncategorized
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (tengah) saat memimpin rapat koordinasi pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah Secaba dan Kodim secara virtual, di aula rumah jabatan gubernur, Kamis (5/8/2021). (Foto: Salman)

PROSESNEWS.ID – Pembangunan Sekolah Calon Bintara (Secaba) TNI AD di Gorontalo, terkendala perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi secara virtual pengadaan tanah untuk pembangunan sekolah Secaba dan Kodim, yang dipimpin Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan diikuti Danrem 133 NWB, Bupati Kabupaen Gorontalo, Kanwil BPN dan OPD terkait, Kamis (5/8/2021).

“RTRW ini yang menjadi salah satu syarat untuk mengeluarkan izin dari BPN, sehingga kuncinya dI situ. Tadi kata pak bupati sudah menyurat ke Menteri BPN pertengahan April lalu untuk merevisi RTRW, tapi sampai sekarang belum jalan,” jelas Rusli.

Secaba yang berlokasi di Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo itu terkendala dengan rencana tata ruang wilayah. Kawasan sebelumnya hanya diperuntukkan untuk pembangunan Kodim Gorontalo. Sebelumnya lahan Secaba ditetapkan Di Kecamatan Tibawa namun dipermasalahkan oleh pemilik lahan bekas HGU.

Untuk memastikan perubahan RTRW, Gubernur Rusli menghubungi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil melalui gawai pribadinya. Ia berharap perubahan ini segera disetujui untuk diparipurnakan di DPRD Kabupaten Gorontalo.

“Sebenarnya RTRW bukan masalah hanya diajukan kembali, pembangunan sudah jalan juga dan kita usahakan tetap dilanjutkan asalkan Korem harus berkonsultasi dengan pihak APH baik Kejaksaan Tinggi, Polda, dan juga BPKP agar tidak terjadihal-hal yang tidak diinginkan, karena memang ini cuma tinggal tunggu perubahan RTRW,” imbuhnya.

Pembangunan Secaba sudah cukup berlarut-larut hingga beberapa kali pergantian Pangdam dan Danrem. Padahal ditargetkan tahun 2022 ini Secaba yang berdiri di lahan HGU milik Hj. Helena Ngabito itu sudah menerima siswa baru.

Tags: gorontaloPemprov GorontaloProvinsi GorontaloSecaba TNI AD
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.