Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rkening Diblokir Sepihak, Nasabah di Boalemo Gugat Bank Mandiri

Editor by Editor
14 Jan 2020 14:12
in Ekonomi, Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Salah satu Nasabah Bank Mandiri di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Sofyan Panigoro, mengaku kecewa dengan Bank Mandiri. Pasalnya, Rekeningnya di Blokir tanpa sepengetahuanya. Senin, (13/01/2020).

Kuasa hukumnya Hendra Saidi SH.,MH, membenarkan kejadian yang dialami Sofyan. Dia mengatakan, tindakan yang diambil oleh pihak Bank Mandiri Boalemo.

Dalam melakukan pemblokiran rekening terhadap Klienya, hanyalah sepihak. Sehingga, hal ini dinilai merugikan dan bisa berdampak Hukum bagi pihak Bank.

Kata Hendra, Pemblokiran rekening Nasabah, hanya bisa dilakukan oleh pihak Bank. Jika yang bersangkutan menyandang status tersangka atau terdakwa dari Aparat Penegak Hukum.

“Jika mengacu dalam UU Perbankan dan Peraturan BI, dijelaskan hanya dua hal yang bisa dilakukan dalam melakukan pemblokiran. Pertama, atas permintaan nasabah kepada pihak bank, ke-dua apabila nasabah tersebut menyandang status tersangka atau terdakwa dari pihak penegak hukum. Sepanjang dua syarat ini tidak terpenuhi, maka pihak Bank tidak boleh melakukan pemblokiran, ” Jelasnya.

Hendra menuturkan, sejauh ini klienya tidak pernah mendapatkan informasi resmi dari pihak Bank terkait pemblokiran tersebut. Padahal klienya sudah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Bank. Baik ditingkat cabang, bahkan pusat.

“Padahal klien saya sudah melakukan metode oleh pihak Bank Mandiri dengan mengunakan Email Mandiri Center untuk menyampaikan keluhanya. Ironinya, sampai dengan sekarang, pihak Bank Mandiri tidak pernah menyampaikan secara resmi alasan pasti adanya pemblokiran,” tambahnya

Lebih lanjut kata Hendra, Jika mengacu pada Pasal 1365 KUHPerdata dan di dukung oleh UU Perbankan tentang Perlindungan Konsumen.

Maka, tindakan yang diambil oleh pihak Bank Mandiri tersebut bisa dikatakan adalah perbuatan yang melawan hukum. Sehingga pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum.

Bahkan yang lebih mengejutkan lagi kata Hendra, jumlah blokiran saldo rekening kliennya tiba-tiba mencapai 100 triliun rupiah, sehingga, dia menduga jangan sampai ada permainan oknum Bank yang telah menyalah gunakan rekening dari klienya tersebut.

”Kami bisa menduga ada oknum Bank yang menyalah gunakan rekening tersebut. Jika dugaan kami ini benar adanya, maka ini merupakan tindakan kejahatan Perbankan yang harus di dipertanggung jawabkan.” Tegasnya

Sementara itu, Kepala Cabang Pembantu Bank Mandiri Tilamuta. Andi Teddy Aldrin Hadju, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu soal pemblokiran rekening nasabah atas nama Sofyan Panigoro.

”Saya tidak punya wewenang untuk memberikan jawaban klarifikasi. Karena yang melakukan pemblokiran itu juga bukan kami, tapi dari pusat. Jadi untuk informasinya itu harus ke-pusat,” Pungkasnya.

 

 

Penulis : Majid Rahman

Tags: Bank Mandiri di GugatBOALEMO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Usai PENAS, Gorontalo Tambah 54 KNMP untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Progres pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, saat ini mencapai 63...

Keday MIB Gorontalo Pererat Silahturahmi lewat Family Ghatering

by Editor
7 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keluarga besar Keday MIB Gorontalo menggelar acara keluarga atau Family Ghatering (Famget) yang berlangsung di Fila Cabana and...

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Salurkan Bantuan Cadangan Pangan, Warga Boalemo Apresiasi Gubernur Gusnar Ismail

by Editor
10 Sep 2025
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID – Penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail...

Kantor Pertanahan Boalemo Terbitkan Pengumuman Resmi Terkait Sertipikat Hilang

by Editor
9 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengeluarkan pengumuman terkait hilangnya sertipikat...

Kantor Pertanahan Boalemo Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah

by Editor
4 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo mengumumkan adanya kehilangan sertifikat hak atas tanah yang tercatat atas nama Mujati, dkk. Sertifikat...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

by Editor
12 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keputusan penonaktifan empat camat di Kabupaten Gorontalo kini menyisakan tanda tanya. Dua camat telah kembali menduduki jabatannya, sementara...

Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

12 Agu 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026

Gorontalo Segera Miliki Pusat Informasi Geologi Geopark

12 Agu 2026

UEA Dukung Rencana Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo

12 Agu 2026

TERBARU

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

13 Agu 2026

DPRD Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2026, Pertanian hingga Fiskal Diperkuat

13 Agu 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

12 Agu 2026

UEA Dukung Rencana Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo

12 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.