PROSESNEWS.ID – Angka stunting di Kota Gorontalo terjun bebas hingga ke angka 9, 27 persen dari 27,78 persen di tahun 2020. Penurunan itu di Kota Gorontalo menjadi bukti dukungan Pemkot Gorontalo, mensukseskan program BKKBN dalam menurunkan angka stunting sebesar 14 persen di tahun 2024.
“Turunnya angka stunting di Kota Gorontalo ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap program BKKBN yang bertekad menurunkan angka stunting sebesar 14 persen pada 2024 nanti,” ujar Wali Kota Gorontalo, Marten Taha pada Rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan BKKBN Provinsi Gorontalo, terkait pembentukan Tim Pendamping Keluarga Risiko stunting.
Marten menjelaskan, turunnya jumlah stunting di Kota Gorontalo, tak lepas dari program inovasi tanda aman calon pengantin (tancap) nikah menuju generasi unggul. Program yang digagas pada tahun 2017 itu, menjadi primadona pada kompetisi inovasi pelayanan publik di tahun 2020 yang pada akhirnya dinobatkan masuk inovasi
secara nasional.
“Berkat program ini kami bisa menurunkan angka stunting, kematian ibu, dan angka kematian balita dan anak” ujar marten.
Marten mengungkapkan, secara umum penanganan stunting telah terencana pada visi Kota Gorontalo tahun 2019-2024 melalui program kesehatan. Kemudian dijabarkan kedalam misi pertama, mewujudkan kesetaraan bagi masyarakat untuk memperoleh akses layanan pendidikan, kesehatan dan layanan publik lainnya yang terjangkau dan berkualitas.
“Ditunjang juga dengan menyiapkan fasilitas kesehatan memadai di enam layanan rumah sakit, 10 puskesmas dan 31 unit pustu di Kota Gorontalo,” jelas marten.
Marten menyebut, trend tersebut terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini ditandai dengan meningkatnya IPM, salah satunya diukur dari angka harapan hidup masyarakat.
“IPM kita naik menjadi 77,13. Itu dibentuk 3 unsur, yakni kesehatan, pendidikan dan ekonomi” kata Marten.
Di tempat yang sama, Kepala BKKBN Provinsi Gorontalo, Hartati Suleman menyampaikan, maksud dari rapat koordinasi tersebut dalam rangka mendapat dukungan dari Pemkot membentuk tim pendamping keluarga risiko stunting
“Adapun sasaran pendampingan para calon pasangan usia subur, ibu hamil, dan pasca persalinan, serta keluarga anak yang memiliki usia dibawah lima tahun” ucapnya.
Reporter : Reza Saad