Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Politik

Jadi Tersangka Korupsi, Golkar Nonaktifkan Azis Syamsuddin

Arfandi by Arfandi
26 Sep 2021 09:11
in Politik
Jadi Tersangka Korupsi, Golkar Nonaktifkan Azis Syamsuddin

PROSESNEWS.ID – Partai Golkar menonaktifkan Azis Syamsuddin dari partai untuk sementara waktu. Hal itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

“Kalau di Golkar, kami ada AD/ART, tadi saya sudah sampaikan sementara waktu dinonaktifkan,” ujar Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir saat konferensi pers, Sabtu (25/9/2021).

Adies menjelaskan, Golkar memberikan kesempatan kepada kader seluas-luasnya untuk berkonsentrasi menghadapi masalah hukum yang dihadapi. Hal itu sesuai dengan Pasal 9 Anggaran Rumah Tangga Golkar dan Pasal 19 Peraturan Organisasi DPP Partai Golkar Nomor: PO-15/DPP/GOLKAR/VII/2017 tentang Penegakan Disiplin Organisasi.

“Oleh karenanya Partai Golkar memberikan waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Saudara Azis Syamsuddin untuk berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK,” ujar Adies dilansir Liputan6.com.

Azis diketahui merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPR RI. Adies Kadir mengaku tidak dalam kapasitas menyampaikan sosok pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI yang tersandung kasus hukum.

Adies mengatakan, semua kader partai memiliki kans untuk menduduki jabatan yang ditinggalkan Azis.

“Di Partai Golkar semua kader mempunyai kans, siapa pun punya kans untuk menduduki jabatan tersebut. Kami punya 85 orang semua punya kans menduduki jabatan tersebut,” ujar Adies.

Dia menegaskan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memiliki hak prerogatif untuk menunjuk salah satu anggota DPR Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua DPR pengganti Azis.

“Hal ini adalah hak prerogatif dari Ketum Partai Golkar,” ujarnya.

Menurutnya ada mekanisme internal untuk memilih pengganti Azis. Namun, hal itu kembali kepada hak prerogatif Airlangga. Adies mengatakan, dalam waktu dekat Golkar segera mengumumkan pengganti Azis

“InsyaAllah dalam waktu dekat Partai Golkar akan mengumumkan,” ujarnya.

Kronologi Keterlibatan Azis

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologi kasus dan keterlibatan Azis di dalam dugaan tindak pidana korupsi. Sekitar Agustus 2020, Azis menghubungi penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP). Azis meminta agar Robin ‘mengurus’ kasus yang menyeret namanya serta Aliza Gunado (AG). Kasus itu sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK.

Robin Pattuju menghubungi Maskur Husain (MH) untuk ikut mengawal dan mengurus perkara yang menyeret nama Azis. Maskur meminta Azis dan Aliza Gunado, masing-masing menyiapkan uang Rp 2 miliar.

“SRP juga menyampaikan langsung kepada AZ terkait permintaan sejumlah uang dimaksud dan kemudian disetujui oleh AZ,” kata Firli.

Maskur diduga meminta uang muka terlebih dahulu kepada Azis. Nilainya Rp 300 juta. Uang dari Azis diberikan melalui transfer ke rekening bank Maskur. Robin juga menyerahkan nomor rekening bank kepada Azis.

“Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, AZ menggunakan rekening bank atas nama pribadinya. Diduga mengirimkan uang sejumlah Rp200 juta ke rekening bank MH secara bertahap.

Firli melanjutkan, masih di Agustus 2020, Robin diduga datang menemui Azis di rumah dinasnya untuk kembali menerima uang. Dilakukan secara bertahap oleh Azis. Nilainya USD100.000, 17.600 dolar Singapura dan 140.500 dolar Singapura.

Uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh Robin dan Maskur ke money changer. Mereka menggunakan identitas orang lain.

“Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp4 Miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 Miliar,” ujar Firli.

Tags: Azis SyamsuddinAzis Syamsuddin KoruptorAzis Syamsuddin KPKAzis Syamsuddin PecatAzis Syamsuddin TersangkagorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

by Editor
7 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kerusuhan yang terjadi di Pasar Sentral Gorontalo pada Sabtu malam (6/12/2025) bukan hanya meninggalkan kepanikan, tetapi juga memunculkan...

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Tumou Tou...

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.