Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Politik

Jadi Tersangka Korupsi, Golkar Nonaktifkan Azis Syamsuddin

Arfandi by Arfandi
26 Sep 2021 09:11
in Politik
Jadi Tersangka Korupsi, Golkar Nonaktifkan Azis Syamsuddin

PROSESNEWS.ID – Partai Golkar menonaktifkan Azis Syamsuddin dari partai untuk sementara waktu. Hal itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

“Kalau di Golkar, kami ada AD/ART, tadi saya sudah sampaikan sementara waktu dinonaktifkan,” ujar Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir saat konferensi pers, Sabtu (25/9/2021).

Adies menjelaskan, Golkar memberikan kesempatan kepada kader seluas-luasnya untuk berkonsentrasi menghadapi masalah hukum yang dihadapi. Hal itu sesuai dengan Pasal 9 Anggaran Rumah Tangga Golkar dan Pasal 19 Peraturan Organisasi DPP Partai Golkar Nomor: PO-15/DPP/GOLKAR/VII/2017 tentang Penegakan Disiplin Organisasi.

“Oleh karenanya Partai Golkar memberikan waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada Saudara Azis Syamsuddin untuk berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK,” ujar Adies dilansir Liputan6.com.

Azis diketahui merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPR RI. Adies Kadir mengaku tidak dalam kapasitas menyampaikan sosok pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI yang tersandung kasus hukum.

Adies mengatakan, semua kader partai memiliki kans untuk menduduki jabatan yang ditinggalkan Azis.

“Di Partai Golkar semua kader mempunyai kans, siapa pun punya kans untuk menduduki jabatan tersebut. Kami punya 85 orang semua punya kans menduduki jabatan tersebut,” ujar Adies.

Dia menegaskan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memiliki hak prerogatif untuk menunjuk salah satu anggota DPR Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua DPR pengganti Azis.

“Hal ini adalah hak prerogatif dari Ketum Partai Golkar,” ujarnya.

Menurutnya ada mekanisme internal untuk memilih pengganti Azis. Namun, hal itu kembali kepada hak prerogatif Airlangga. Adies mengatakan, dalam waktu dekat Golkar segera mengumumkan pengganti Azis

“InsyaAllah dalam waktu dekat Partai Golkar akan mengumumkan,” ujarnya.

Kronologi Keterlibatan Azis

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan kronologi kasus dan keterlibatan Azis di dalam dugaan tindak pidana korupsi. Sekitar Agustus 2020, Azis menghubungi penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP). Azis meminta agar Robin ‘mengurus’ kasus yang menyeret namanya serta Aliza Gunado (AG). Kasus itu sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK.

Robin Pattuju menghubungi Maskur Husain (MH) untuk ikut mengawal dan mengurus perkara yang menyeret nama Azis. Maskur meminta Azis dan Aliza Gunado, masing-masing menyiapkan uang Rp 2 miliar.

“SRP juga menyampaikan langsung kepada AZ terkait permintaan sejumlah uang dimaksud dan kemudian disetujui oleh AZ,” kata Firli.

Maskur diduga meminta uang muka terlebih dahulu kepada Azis. Nilainya Rp 300 juta. Uang dari Azis diberikan melalui transfer ke rekening bank Maskur. Robin juga menyerahkan nomor rekening bank kepada Azis.

“Sebagai bentuk komitmen dan tanda jadi, AZ menggunakan rekening bank atas nama pribadinya. Diduga mengirimkan uang sejumlah Rp200 juta ke rekening bank MH secara bertahap.

Firli melanjutkan, masih di Agustus 2020, Robin diduga datang menemui Azis di rumah dinasnya untuk kembali menerima uang. Dilakukan secara bertahap oleh Azis. Nilainya USD100.000, 17.600 dolar Singapura dan 140.500 dolar Singapura.

Uang dalam bentuk mata uang asing tersebut kemudian ditukarkan oleh Robin dan Maskur ke money changer. Mereka menggunakan identitas orang lain.

“Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp4 Miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 Miliar,” ujar Firli.

Tags: Azis SyamsuddinAzis Syamsuddin KoruptorAzis Syamsuddin KPKAzis Syamsuddin PecatAzis Syamsuddin TersangkagorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Ketua Tim PKK Kabupaten Gorontalo Kunjungi 5 Desa di Telaga

by Editor
12 Mei 2025
0

PROSESEWS.ID - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo Maryan Sofyan Puhi melakukan monitoring program Kementerian Sosial RI yang dirangkaikan dengan...

Realisasi APBD 10 Besar Terbaik, Gubernur Gusnar Puji Birokrasi Pemprov

by Editor
11 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan atensi terhadap tingkat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah...

IPR Gorontalo Tertinggi Kedua se-Sulawesi, FKPT Siapkan Langkah Pencegahan Radikalisme

by Editor
10 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pengurus Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Gorontalo menggelar rapat perdana pada Rabu, 7 Mei 2025, bertempat di...

Oplus_131072

Ajak Kepala Daerah se-Gorontalo, Gubernur Gusnar Bahas Penanganan Infrastruktur Pascabencana dengan Kementerian PUPR

by Editor
8 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Kamis...

Gubernur dan Bupati Bone Bolango Sampaikan Keluhan Penambang, PT Gorontalo Minerals Janjikan Solusi Jangka Pendek

by Editor
8 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menggelar pertemuan dengan manajemen PT Gorontalo Minerals di kantor pusat perusahaan yang berlokasi di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

KAMMI Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan PT Cakrawala Jaya Express

by Editor
12 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Gorontalo resmi menjalin kerja sama dengan PT Cakrawala Jaya Express pada Minggu...

Jadi Tersangka Korupsi, Golkar Nonaktifkan Azis Syamsuddin

26 Sep 2021

Investasi Gorontalo Naik 78 Persen, Tenaga Kerja Lokal Jadi Penerima Manfaat Terbesar

10 Mei 2025

Video Gisel Terbaru Kembali Viral, ini Aksinya

27 Sep 2021

Oluhuta Paradise: Surga Tersembunyi di Antara Tebing Jalan Trans Sulawesi

10 Mei 2025

Oknum Guru dan Siswa di Gorontalo Wikwik di Kosan

23 Sep 2024

TERBARU

Ketua Tim PKK Kabupaten Gorontalo Kunjungi 5 Desa di Telaga

12 Mei 2025

KAMMI Gorontalo Jalin Kerja Sama dengan PT Cakrawala Jaya Express

12 Mei 2025

Realisasi APBD 10 Besar Terbaik, Gubernur Gusnar Puji Birokrasi Pemprov

11 Mei 2025

CFD Resmi Digelar Setiap Minggu di Kabgor, Dorong Gaya Hidup Sehat dan UMKM Lokal

11 Mei 2025

Oluhuta Paradise: Surga Tersembunyi di Antara Tebing Jalan Trans Sulawesi

10 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id