Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Dipicu Cemburu, Pria di Gorontalo Bacok Istrinya Sebanyak 16 Kali

Arfandi by Arfandi
30 Sep 2021 21:42
in Kriminal
Dipicu Cemburu, Pria di Gorontalo Bacok Istrinya Sebanyak 16 Kali

PROSESNEWS.ID – Hasil otopsi, korban pembunuhan seorang perempuan asal Desa Pentadio, Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo terdapat 16 luka tusukan di sekujur tubuh. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/09/2021). 

Nauval mengatakan, dari 16 tusukan tersebut berada di bagian lengan 1, punggung 3 dan dada 12 tusukan. Menurutnya, motif pembunuhan dilakukan karena kecemburuan. 

“Tusukan pertama dibagian dada, dan setelah itu pelaku melanjutkan tusukannya di bagian punggung,” katanya. 

Berdasarkan penjelasan Nauval, kejadian bermula saat sang pelaku berinisial SU (38) ingin melakukan klarifikasi. Tetapi korban SA (28) terus mengelak, sehingga membuat suaminya emosi.

“Pelaku kemudian naik pitam dan mengambil sebilah pisau atau badik, spontan langsung menusuk istrinya di bagian dada tengah,” ungkapnya.

Nauval menambahkan, setelah itu korban mencoba berlari, tetapi akhirnya jatuh ke dalam selokan. Sehingga, tersangka kembali menusuk korban secara berkali-kali. 

“Setelah itu, Korban dirujuk ke Rumah Sakit MM Dunda Limboto, sayangnya korban tak lagi bisa tertolong dan meninggal dunia,” katanya. 

“Saat ini pelaku telah diamankan bersama alat bukti, mulai dari pisau, baju, hasil otopsi, dan visum luar. Tersangka kami kenakan pasal 338 KUHP Pidana dan Pasal 354 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Reza Saad 

Tags: gorontaloPembunuhan GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Keday MIB Gorontalo Pererat Silahturahmi lewat Family Ghatering

by Editor
7 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Keluarga besar Keday MIB Gorontalo menggelar acara keluarga atau Family Ghatering (Famget) yang berlangsung di Fila Cabana and...

ASTON Gorontalo Hadirkan Kuliner Khas Daerah melalui Paket Moela Kambungu

by Editor
5 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ada sesuatu yang selalu terasa hangat ketika keluarga, sahabat, atau rekan kerja berkumpul mengelilingi satu meja makan. Bukan...

Oplus_131072

Pupuk di Taluditi Alami Kelangkaan, Pemprov Datangkan Tambahan 30 Ton

by Editor
2 Jun 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah cepat dan solutif untuk mengatasi keterbatasan pupuk yang dialami petani di Kecamatan...

Rayakan Idul Adha, ASTON Gorontalo Bagikan 300 Kupon Qurban untuk Masyarakat

by Editor
28 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, ASTON Gorontalo Hotel and Convention Center kembali menggelar kegiatan qurban sebagai...

KPID Gorontalo Dorong Sinergi Stakeholder untuk Wujudkan Penyiaran Berkualitas

by Editor
25 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema Sinergi Stakeholder untuk penyiaran...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Menyusul Masalah Sapu di SDN 15 Tibawa, Kepsek Akui Keterbatasan Dana BOS

by Editor
9 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pengumpulan sapu yang diduga dijadikan sebagai syarat penilaian ujian mata pelajaran muatan lokal (mulok) di SDN 15 Tibawa...

Usai Keluhkan Anak Menangis Terkait Sapu, Ortu Siswa Mengaku Mendapat Tekanan

9 Jun 2026

PT Persero PLN Baubau Cq ULP Mawasangka Disomasi Warga, Ini Sebabnya

13 Jul 2024
Pertunjukan I La Galigo yang mengisahkan mitos penciptaan suku Bugis yang terabadikan lewat tradisi lisan dan naskah-naskah. DJARUM Foundation.

Lontara, Aksara Mendunia dari Bugis

8 Mar 2021

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022
Habitat hewan di Taman Nasional Alas Purwo. Foto: ANTARA FOTO

Pesona Alam dan Aura Mistis Alas Purwo

8 Feb 2021

TERBARU

Iuran Pembangunan Aula, Wali Murid Merasa Dipungut dan Terbebani

9 Jun 2026

Menyusul Masalah Sapu di SDN 15 Tibawa, Kepsek Akui Keterbatasan Dana BOS

9 Jun 2026

Usai Keluhkan Anak Menangis Terkait Sapu, Ortu Siswa Mengaku Mendapat Tekanan

9 Jun 2026

Ancaman Ekosistem Laut Disikapi Mahasiswa Biologi UNG dengan Aksi Nyata

8 Jun 2026

UNG Seleksi 170 Kandidat Beasiswa ADik 2026, Perluas Akses Pendidikan Tinggi Daerah Afirmasi

8 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.