Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Dipicu Cemburu, Pria di Gorontalo Bacok Istrinya Sebanyak 16 Kali

Arfandi by Arfandi
30 Sep 2021 21:42
in Kriminal
Dipicu Cemburu, Pria di Gorontalo Bacok Istrinya Sebanyak 16 Kali

PROSESNEWS.ID – Hasil otopsi, korban pembunuhan seorang perempuan asal Desa Pentadio, Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo terdapat 16 luka tusukan di sekujur tubuh. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/09/2021). 

Nauval mengatakan, dari 16 tusukan tersebut berada di bagian lengan 1, punggung 3 dan dada 12 tusukan. Menurutnya, motif pembunuhan dilakukan karena kecemburuan. 

“Tusukan pertama dibagian dada, dan setelah itu pelaku melanjutkan tusukannya di bagian punggung,” katanya. 

Berdasarkan penjelasan Nauval, kejadian bermula saat sang pelaku berinisial SU (38) ingin melakukan klarifikasi. Tetapi korban SA (28) terus mengelak, sehingga membuat suaminya emosi.

“Pelaku kemudian naik pitam dan mengambil sebilah pisau atau badik, spontan langsung menusuk istrinya di bagian dada tengah,” ungkapnya.

Nauval menambahkan, setelah itu korban mencoba berlari, tetapi akhirnya jatuh ke dalam selokan. Sehingga, tersangka kembali menusuk korban secara berkali-kali. 

“Setelah itu, Korban dirujuk ke Rumah Sakit MM Dunda Limboto, sayangnya korban tak lagi bisa tertolong dan meninggal dunia,” katanya. 

“Saat ini pelaku telah diamankan bersama alat bukti, mulai dari pisau, baju, hasil otopsi, dan visum luar. Tersangka kami kenakan pasal 338 KUHP Pidana dan Pasal 354 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Reza Saad 

Tags: gorontaloPembunuhan GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
26 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, menanggapi video viral yang mempertanyakan pelaksanaan razia kendaraan...

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS) XVII mencuri banyak perhatian publik. Tidak terkecuali dari Duta Besar...

Prabowo Tiba di Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS KTNA XVII 2026

by Editor
25 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Provinsi Gorontalo dalam rangka menghadiri puncak Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani...

Saat Kupiah Karanji Jadi Sorotan Utama di Tengah Ramainya PENAS

by Editor
24 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kupiah Karanji, kopiah anyaman tradisional khas Gorontalo, menjadi salah satu ikon yang paling mencuri perhatian pada gelaran PENAS KTNA XVII di...

Wamentan Sudaryono Bertemu Ribuan Petani di PENAS KTNA

by Editor
23 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono paparkan sejumlah capaian nasional dalam sektor pertanian.Hal tersebut disampaikan Sudaryono saat bertemu dengan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Oplus_131072
Peristiwa

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

by Editor
27 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID, Gorontalo – Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Provinsi Gorontalo kian menuai perhatian serius dari berbagai kalangan....

UNG Perkuat Jejaring Akademik Nasional Lewat Penandatanganan IA

25 Jun 2026

Mantan Kades dan Anggota BPD Wambulu Terancam Pidana Dugaan Pemalsuan Ijazah

4 Agu 2024

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Gubernur Gorontalo Akui Penas Mampu Dongkrak Ekonomi

22 Jun 2026

TERBARU

Oplus_131072

LGBT Marak di Gorontalo, Falsafah Gorontalo Dipertanyakan

27 Jun 2026

Viral Razia Malam Hari, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Gorontalo

26 Jun 2026

Sekolah Pranikah Salimah (Serasi) sebagai Ruang Pembelajaran Literasi Komunikasi bagi Calon Pasangan Suami Istri

25 Jun 2026

Dubes Australia Apresiasi Penyelenggaraan PENAS XVII di Gorontalo

25 Jun 2026

Dampak 4 Hari PENAS XVII, Omzet Perhotelan Gorontalo Capai Rp10,2 Miliar

25 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.