Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Dipicu Cemburu, Pria di Gorontalo Bacok Istrinya Sebanyak 16 Kali

Arfandi by Arfandi
30 Sep 2021 21:42
in Kriminal
Dipicu Cemburu, Pria di Gorontalo Bacok Istrinya Sebanyak 16 Kali

PROSESNEWS.ID – Hasil otopsi, korban pembunuhan seorang perempuan asal Desa Pentadio, Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo terdapat 16 luka tusukan di sekujur tubuh. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohammad Nauval saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/09/2021). 

Nauval mengatakan, dari 16 tusukan tersebut berada di bagian lengan 1, punggung 3 dan dada 12 tusukan. Menurutnya, motif pembunuhan dilakukan karena kecemburuan. 

“Tusukan pertama dibagian dada, dan setelah itu pelaku melanjutkan tusukannya di bagian punggung,” katanya. 

Berdasarkan penjelasan Nauval, kejadian bermula saat sang pelaku berinisial SU (38) ingin melakukan klarifikasi. Tetapi korban SA (28) terus mengelak, sehingga membuat suaminya emosi.

“Pelaku kemudian naik pitam dan mengambil sebilah pisau atau badik, spontan langsung menusuk istrinya di bagian dada tengah,” ungkapnya.

Nauval menambahkan, setelah itu korban mencoba berlari, tetapi akhirnya jatuh ke dalam selokan. Sehingga, tersangka kembali menusuk korban secara berkali-kali. 

“Setelah itu, Korban dirujuk ke Rumah Sakit MM Dunda Limboto, sayangnya korban tak lagi bisa tertolong dan meninggal dunia,” katanya. 

“Saat ini pelaku telah diamankan bersama alat bukti, mulai dari pisau, baju, hasil otopsi, dan visum luar. Tersangka kami kenakan pasal 338 KUHP Pidana dan Pasal 354 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Reza Saad 

Tags: gorontaloPembunuhan GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026).

DPRD Gorontalo Segera Bedah 1.600 Jenis Usaha dalam Ranperda Perizinan Berusaha

by Editor
5 Okt 2026
0

Rapat Paripurna ke-111 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (5/10/2026). PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo segera membahas perluasan cakupan jenis usaha dalam perubahan...

Sekjen Perindo Temui Gusnar Ismail, Bahas Pembangunan Gorontalo

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menerima audiensi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo, Ferry Kurnia R, bersama jajarannya, Senin (5/10/2026),...

Ketua DPRD Gorontalo Dukung Rencana Penguatan Struktur Pertahanan Daerah

by Editor
5 Okt 2026
0

PROSENEWS.ID - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, mendukung rencana penguatan struktur pertahanan di Gorontalo yang disampaikan dalam peringatan HUT...

Gusnar Terima Audiensi Kepala Kantor Bahasa Gorontalo, Bahas Literasi hingga Bahasa Daerah

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harori, di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo,...

BMKG Imbau Warga Gorontalo Waspadai Peralihan Musim

by Editor
2 Okt 2026
0

PROSESNEWS.ID — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah merilis prediksi musim hujan 2026/2027 untuk wilayah Indonesia. Informasi tersebut menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Dok. DPRD
Advertorial

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI lewat Rekomendasi

by Editor
6 Okt 2026
0

Audiensi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama DPRD Provinsi Gorontalo, di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (6/10/2026). PROSESNEWS.ID -...

Guslan Batalipu Resmi Jadi Pj. Ketua Umum PB HPMIG Sisa Masa Juang 2024-2026

4 Okt 2026

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

10 Mei 2026
Rapat Konsultasi Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi-komisi, di ruang inogaluma Deprov, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar Bahas Usulan Beasiswa Dokter hingga Penguatan KPID dalam RAPBD 2027

7 Okt 2026

Kekacauan Data Desil, Bantuan BPJS Dicabut, Akses KIP Kuliah Anak Kurang Mampu Terancam Putus

1 Okt 2026
Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar DPRD Gorontalo Minta TAPD Buka Rincian Rasionalisasi APBD-P 2026

7 Okt 2026

TERBARU

Rapat Konsultasi Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama Komisi-komisi, di ruang inogaluma Deprov, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar Bahas Usulan Beasiswa Dokter hingga Penguatan KPID dalam RAPBD 2027

7 Okt 2026
Rapat Banggar DPRD Provinsi Gorontalo bersama TAPD, di ruang Ketua DPRD, Selasa (6/10/2026). Dok. DPRD

Banggar DPRD Gorontalo Minta TAPD Buka Rincian Rasionalisasi APBD-P 2026

7 Okt 2026
Dok. DPRD

DPRD Gorontalo Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI lewat Rekomendasi

6 Okt 2026

Oktober Baru Dimulai, Bencana Terus Melanda Sejumlah Daerah

5 Okt 2026

UNG Bawa Potensi Kakao Pohuwato ke Forum Konaspi XII

5 Okt 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.